Blitar (beritajatim.com) – Masyarakat Blitar, Tulungagung hingga Kediri yang sakit kedepannya hanya perlu sekali melakukan rekam medis untuk berobat ke beberapa rumah sakit. Pasalnya Kementerian Kesehatan telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menerapkan layanan rekam medis elektronik.
Rekam medis elektronik ini juga akan terintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat milik Kementerian Kesehatan. Sehingga nantinya masyarakat tidak perlu lagi repot-repot untuk melakukan rekam medis setiap berganti rumah sakit maupun fasilitas kesehatan.
Untuk mengoptimalkan inovasi itu, Kominfo pun meminta agar seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Blitar, Tulungagung hingga Kediri menerapkan rekam medis elektronik.
“Salah satu program dari kami dalam transportasi digital, khususnya di sektor kesehatan, yaitu bagaimana mendorong penerapan rekam medis elektronik untuk fasilitas pelayanan kesehatan di Jatim, khususnya di Blitar, Tulungagung dan Kediri,” kata Ketua Tim Transformasi Digital Kementrian Kominfo, Wijayanto, Sabtu (08/07/23).
Secara nasional sudah ada 600 fasilitas kesehatan baik itu rumah sakit maupun puskesmas yang menggunakan inovasi rekam medis elektronik. Inovasi ini pun diklaim memiliki manfaat, yakni mempermudah dan mempercepat administrasi pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.
Layanan rekam medis elektronik ini juga diklaim memiliki keamanan data yang cukup baik. Pasalnya layanan rekam medis elektronik ini hanya bisa diakses oleh sang pasien saja. Pihak rumah sakit dan orang lain dipastikan tidak akan bisa mengakses rekam medis pasien tanpa seizin.
“Karena, pasien sudah memiliki rekam medis elektronik dan bisa diakses kapanpun. Tapi, belum banyak rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan ini. Untuk itu, kami terus mendorong fasilitas pelayanan kesehatan menerapkan ini,” jelasnya.
Layanan rekam medis elektronik ini sebetulnya sudah diluncurkan sejak tahun 2022 lalu. Namun hingga kini belum semua fasilitas kesehatan menerapkan inovasi layanan tersebut.
Kementerian Kominfo dan Kemenkes pun kini gencar mensosialisasikan inovasi layanan rekam medis elektronik tersebut terutama di wilayah Jawa Timur. Hal itu dilakukan karena jumlah populasi di Jatim cukup tinggi sehingga inovasi ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk mencegah terjadi antrean sekaligus mengefektifkan layanan kesehatan di rumah sakit.
Diharapkan di tahun 2023 ini jumlah rumah sakit dan puskesmas di Jatim yang menggunakan fasilitas rekam medis elektronik bisa bertambah sehingga kualitas layanan kesehatan juga bisa ikut meningkat. “Di Jatim sudah ada beberapa, tapi kami tidak hafal data rincinya, kami harus cek lagi kalau itu,” pungkasnya. (owi/kun)
BACA JUGA:






