Blitar (beritajatim.com) – Seorang siswa SMPN di Kabupaten Blitar yang berinisial A diduga menjadi korban bullying oleh gurunya sendiri. Siswa SMP Negeri tersebut dibully usai dirinya tidak mampu untuk membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp. 250 ribu rupiah.
A mengaku selalu diejek oleh sang guru di saat jam pelajaran. Ia yang merasa malu karena tidak mampu membeli buku LKS pun akhirnya tidak berani bersekolah sejak 10 hari lalu.
“Wayahe tuku LKS, yo ndang tuku LKS (waktunya beli LKS ya cepat beli LKS,” ungkap A menirukan oknum gurunya.
Baca Juga: Persebaya Terancam Gagal Gunakan Gejos Saat Menjamu PSIS Semarang
Kondisi keluarga A sendiri memang tergolong tidak mampu. Selama ini sang ayah memang bekerja sebagai buruh lepas sehingga penghasilannya tidak menentu.
Kondisi itu pun, membuat A kesulitan untuk membeli buku LKS. Selama ini ketika pelajaran berlangsung, A memang selalu meminjam buku LKS temannya.
Rasa malu sebetulnya sudah dipendam A, namun perasaan itu semakin dalam dengan ucapan sang guru yang seolah-olah mengejek dirinya. Yang lebih parah, para murid lain jadi enggan untuk meminjami buku LKS kepada A.
“Teman-teman ditutup bukunya pas saya mau melihat buku LKS saat pelajaran,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Keluhkan Pembelian Tiket Online Penyeberangan Kamal-Tanjung Perak
A pun mengakui selama ini pihak sekolah tidak mewajibkan untuk membeli buku LKS. Namun jika ada yang tidak membeli LKS para guru selalu mengingatkan siswa tersebut untuk membeli buku LKS.
Kondisi itu pun, tentu bagi sebagian anak yang kurang mampu menjadi tekanan psikis seperti yang dirasakan oleh A. Siswa SMPN tersebut kini merasa malu untuk pergi ke sekolah karena tidak mampu membeli buku LKS sama seperti siswa lainnya.
Sementara itu, YE Wakil Kepala Sekolah SMPN tempat A belajar menampik semua hal tersebut. Menurutnya A memang sudah sering bolos sejak awal masuk sekolah.
Bahkan Wakil Kepala Sekolah tersebut menilai A sebagai siswa yang nakal. A dinilai tidak mau belajar ke sekolah akibat kenakalan anak zaman sekarang.
“Terkadang anak tidak mau sekolah karena kenakalannya. Orang tua harus mengajarkan norma pada anaknya,” ungkap YE.
Baca Juga: Berhasil Tingkatkan Standarisasi, CERIA Dianugerahi SNI Award 2023
Pihak sekolah pun akan melakukan pemeriksaan terhadap siswa dan guru diduga melakukan perundungan. “Biasanya akan diselesaikan guru kelas dan guru BP,” ujarnya.
YE membantah, bahwa buku LKS ini wajib untuk para murid. Pihak sekolah juga tidak memfasilitasi penjual buku di sekolahnya. Apalagi sudah ada buku paket yang dipinjamkan ke para murid.
“Mereka (penjual buku) datang sendiri dan mengambil meja kursi untuk menata lapak buku LKS di sini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Mariadi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hal tersebut. Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar pun akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut.
“Terimakasih infonya, kalau boleh mohon di info lembaganya,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp. (owi/ian)






