Jombang (beritajatim.com) – BPJS Kesehatan Mojokerto memberikan penghargaan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang dalam hal mutu layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbaik dari seluruh rumah sakit di Kabupaten Jombang, Kamis (13/4/2023).
Penghargaan tersebut diberikan pada acara ‘Kick Off Implementasi Janji Layanan JKN’ yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Mojokerto di Ruang Bung Tomo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Mojokerto dr Elke Winasari dan diterima oleh Direktur RSUD Jombang Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah M. Kes.
BACA JUGA:
RSUD Jombang Jadi Narasumber Tingkat Nasional
Kegiatan ‘Kick Off Implementasi Janji Layanan JKN’ sendiri dilaksanakan dalam rangka implementasi transformasi mutu layanan kesehatan fasilitas kesehatan tahun 2023. Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan janji layanan JKN oleh sejumlah rumah sakit di Kabupaten Jombang yang salah satuny, RSUD Kabupaten Jombang.
Direktur RSUD Jombang, Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah M. Kes atau yang akrab disapa Ning Eyik berharap dengan penghargaan yang diperoleh ini, mutu pelayanan JKN di RSUD Jombang bisa dipertahankan. “Bahkan akan terus ditingkatkan,” ujar Direktur RSUD Jombang.
BACA JUGA:
RSUD Jombang Optimalkan Aplikasi Mobile JKN
Dikatakan Ning Eyik, manajemen RSUD Jombang beserta jajaran mendukung tranformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN. Hal itu dilakukan dengan menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran pelayanan. Kedua, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan.
Selanjutnya, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan. ” Juga tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis). Kemudian memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan. Serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi,” ujar dokter Eyik. [suf/adv]






