Jember (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menilai penundaan perekrutan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini sebagaimana diserukan Forum Honorer Jember tidak realistis. Sementara itu penambahan jumlah kuota guru PPPK yang direkrut juga sulit dilakukan.
Ketua Komisi D Hafidi mengatakan, penundaan perekrutan guru PPPK tidak mungkin dilaksanakan. “Tapi namanya aspirasi semua harus kami tampung, karena berdasarkan beberapa pemikiran teman-teman guru,” katanya, usai rapat dengar pendapat dengan Forum Honorer Jember dan Dinas Pendidikan Jember, di gedung parlemen, Selasa (3/10/2023).
Tahun ini, pemerintah pusat memberikan jatah kepada Pemkab Jember untuk merekrut 201 orang PPPK. Dari 201 posisi yang tersedia, 26 posisi diperuntukkan guru, 66 posisi untuk tenaga kesehatan, dan 109 posisi untuk tenaga teknis lainnya seperti teknologi informasi, tenaga pemadam kebakaran, dan lain-lain.
Forum Honorer Jember menyebut jumlah kuota guru terlalu sedikit dibandingkan guru honorer di Jember. Maka mereka mendesak ada penambahan kuota PPPK atau perekrutan sekalian ditunda. Para tenaga honorer yang tersisa juga diharapkan bisa diakomodasi menjadi PPPK.
“Angka 26 dan angka formasi PPPK lainnya bukan angka yang tiba-tiba muncul dari Pemkab Jember. Itu melalui sebuah proses, dihitung dan dikaji seperti apa, karena itu berkaitan dengan kemampuan anggaran kita,” kata Hafidi.
Menurut Hafidi, jika kuota 26 guru ditolak, maka kuota akan digeser untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya. “Ayolah dihargai dulu. Apalagi APBD kita wajib untuk kegiatan pemilu. APBD 2023 tersedor untuk pemilu. APBD 2024 tersedot untuk pemilu. Ini kan gawe nasional. Ini yang harus kita pahami bersama,” katanya.
Hafidi mengingatkan kewenangan ada pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).”Semua proses di sana yang menentukan. Kalau kami disuruh mengubah yang di sini sepertinya sulit. Tapi kalau kami bersuara, itu yang mungkin bisa kami lakukan. Anda bersuara mungkin bisa dilakukan, Karena kebijakan tidak boleh bertabrakan dengan aturan di BKN,” jelasmua
Setali tiga uang, anggota Komisi D Ardi Pujo Prabowo mengatakan, tuntutan untuk menunda perekrutan PPPK tidak realistis dan berbenturan dengan regulasi. “Menambahkan formasi juga tidak mungkin lagi,” katanya.
Ardi khawatir, jika kuota 26 guru PPPK ditolak, akan berdampak pada perekrutan PPPK berikutnya. “Pada 2024, tidak menutup kemungkinan kita tidak akan mendapatkan kuota. Sejak 2021 sampai 2023 sudah ada 3.697 kuota PPPK yang diterima. Ini luar biasa. Ini berkat kerja sama kami dengan bupati,” katanya.
Menurut Ardi, pemerintah daerah dan DPRD Jember ingin mengangkat semua honorer menjadi PPPK. “Tapi dikembalikan lagi. Aturannya yang tidak memungkinkan kita melakukan rekrutmen lagi,” katanya.
DPRD Jember sebenarnya sudah pernah mengadukan hal-ihwal sedikitnya kuota PPPK guru tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Komisi D sudah meminta audiensi ke Dinas Pendidikan Jawa Timur. Tapi kebijakan itu turun dari BKN,” kata Ardi.
Ardi menawarkan solusi agar seluruh tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam perekrutan PPPK tahun ini bisa terakomodasi dalam perekrutan tahun depan. “Meskipun pastilah ada yang tua dan tidak nututi, ya wajar. Tapi generasi muda yang menempuh pendidikan kan juga sudah luar biasa,” katanya.
Hafidi menegaskan, Komisi D tidak bisa berbuat apa-apa dalam situasi ini. “Apa yang mesti kami sampaikan dengan posisi kami seperti ini. Ketika ditanya apa bisa kuota 26 formasi dibatalkan, kami tidak bisa menjawab,” katanya.
Hafidi menyarankan para tenaga honorer bertemu langsung dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember. “Pertimbangkan beberapa aspek untuk kita sampaikan. Pendapat pemerintah daerah juga harus kita perhatikan,” katanya. [wir]






