Sumenep (beritajatim.com) – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep berunjukrasa ke Kantor Bupati setempat, Selasa (14/2/2023).
Mereka menyoroti pengadaan seragam batik ASN Sumenep bermotif ‘beddei’ dan ‘tera’ bulan’. Mereka menuding pengadaan seragam batik tersebut sarat pungli dan hanya untuk memperkaya korporasi. “Katanya pengadaan batik itu untuk memberdayakan UMKM di Sumenep. Tapi mana kenyataannya? Batik itu dibeli dari UMKM dengan harga murah, lalu dijual dengan harga tinggi,” kata Korlap aksi, Ali Rafiq.
Ia menyebut bahwa seragam batik itu diambil dari pengrajin dengan harga Rp 135.000 per potong. Ternyata oleh pihak penyedia seragam, batik itu dijual ke ASN dengan harga Rp 190.000.
“Ada selisih harga Rp 55.000 per potong. Kalau ribuan ASN di Sumenep kan tinggal mengalikan. Berapa keuntungan pihak penyedia tunggal yang katanya sudah ditunjuk Bupati? Tidak perlu susah-susah sudah dapat uang besar. Sementara UMKM yang berkeringat, tidak dihargai,” paparnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”demo-sumenep”]
Untuk menumpahkan kekecewaannya, massa membakar ban di depan Kantor Bupati. Asap tebal berwarna hitam pun menyesaki Jl. Dr Cipto depan kantor Bupati Sumenep. Namun tak berselang lama, aparat kepolisian pun memadamkan api di ban bekas itu agar tidak mengganggu lalu lintas.
Dalam aksi itu, para pengunjukrasa juga meminta agar Perbup nomor 81 tahun 2021 tentang pakaian dinas ASN, dicabut. Dalam perbup itu disebutkan bahwa pakaian dinas ASN dibiayai APBD. Namun ternyata ASN diminta membeli sendiri seragam tersebut. “Nah, apa itu namanya kalau bukan pungli. Karena itu, kami menuntut agar Perbup tentang pakaian dinas ASN itu dicabut,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta agar Perbup nomor 81 tahun 2021 tentang pakaian dinas ASN, dicabut karena tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dalam perbup itu disebutkan bahwa seragam ASN diambilkan dari dana APBD. Namun pada kenyataannya, ASN membeli sendiri seragam tersebut.

“Nah, apa itu namanya kalau bukan pungli? Sudah cukup banyak keluhan ASN yang merasa terbebani dengan biaya pembelian kain batik tersebut. Karena itulah, kami menuntut agar Perbup itu dicabut,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta agar Bupati menghentikan pencitraan yang dilakukan di media sosial, karena dinilai telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat. “Jangan libatkan masyarakat sebagai aktor politik untuk tujuan pribadi meraih kekuasaan. Kami miris melihat Bupati hanya bisa pencitraan tanpa melakukan hal nyata yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Namun sayang ‘Dear Jatim’ tidak dapat bertemu dengan Bupati karena tengah berada di luar kota untuk urusan dinas. Massa pun membubarkan diri dengan tertib, dan berjanji akan datang lagi dengan massa yang lebih besar. “Kami beri waktu 7×24 jam untuk menindaklanjuti aspirasi kami. Apabila tidak, maka kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak lagi,” ancamnya. [tem/suf]






