Sumenep (beritajatim.com) – Ratusan warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura berunjukrasa ke Kantor Bupati Sumenep pada Rabu (17/05/2023). Mereka ngotot ingin bertemu langsung dengan Bupati Sumenep Ach. Fauzi untuk menyampaikan aspirasinya.
“Kami mau bertemu Bupati langsung. Katanya Bismillah melayani. Mana buktinya? Kami ini rakyat Sumenep juga. Kenapa tidak ditemui ketika ingin bertemu?,” kata salah satu orator, Moh. Faiq.
Awalnya para pengunjukrasa berorasi di Jl. Dr Cipto depan kantor Bupati Sumenep. Mereka meminta agar Bupati keluar menemui para pengunjukrasa. Massa menolak tawaran agar perwakilan saja yang masuk ke dalam Pemkab dan berdialog. Mereka menginginkan Bupati yang keluar menemui semua pengunjukrasa.
“Kami tidak mau perwakilan saja yang masuk. Semua ingin bertemu langsung dengan Bupati. Kami tidak akan membuat keributan,” janji Faiq.

Tak berselang lama, massa ditemui Asisten Administrasi Umum Setkab Sumenep, Moh. Ramli. Belum sempat berbicara apa-apa, para pengunjukrasa berteriak-teriak, menolak kehadiran asisten dan tetap meminta Bupati yang menemui mereka.
“Ini siapa? Kami tidak kenal. Kami hanya ingin bertemu Bupati. Bukan yang lain,” tolak pengunjukrasa.
Ketika mendapat penjelasan bahwa Bupati sedang tidak berada di tempat karena ada acara dinas, para pengunjuk rasa tidak percaya. Mereka minta agar diijinkan masuk ke Pemkab, mengecek sendiri dan memastikan memang Bupati benar-benar tidak ada di ruangannya.
“Kami semua mau masuk pak Polisi, akan ‘sweeping’ ruangan Bupati, melihat apa memang Bupati tidak ada. Pak Polisi jangan takut kami merusak. Kami tidak membawa senjata apapun, hanya ingin masuk mengecek keberadaan Bupati,” teriak pengunjukrasa.
https://beritajatim.com/peristiwa/tolak-tambak-garam-warga-gersik-putih-sumenep-demo-ke-kantor-bupati/
Tanpa bisa dicegah, massa pun merangsek masuk ke halaman Pemkab Sumenep, diikuti aparat Kepolisian. Setiba di pintu masuk kantor Pemkab, Polisi Dalmas langsung membentuk pagar betis, mencegah agar massa tidak bisa masuk. Kemudian pintu utama ditutup.
“Mana Pak Bupati? Kami sudah berada di halaman Kantor Pemkab. Temui kami warga Desa Gersik Putih. Kami menuntut keadilan,’ ujar salah satu pengunjuk rasa, Fadlillah.
Namun karena ditunggu beberapa lama Bupati tak kunjung keluar menemui mereka, massa mulai jengkel. Untuk meluapkan emosinya, korlap aksi meminta agar seluruh poster yang ditempel pada bambu, diletakkan di bawah.
“Sebagai bentuk protes kita semua, ayo kita letakkan tulisan-tulisan ini di bawah. Kemudian poster dari karton, silahkan dirobek-robek dan dibentuk bulat seperti bola. Nanti dalam hitungan ketiga, silahkan bola kertas itu dilempar ke arah pintu masuk kantor Pemkab,” teriak korlap aksi mengarahkan.
Lemparan bola kertas itu mengenai aparat kepolisian Dalmas yang membentuk pagar betis di depan pintu. Tidak ada perlawanan ataupun balasan apapun dari polisi yang tengah mengamankan aksi atas lemparan bola kertas itu.
“Baik, kami akan membubarkan diri sekarang, dan kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak untuk menyuarakan aspirasi kami. Sampai kapanpun, kami akan melawan pembangunan tambak garam di laut kami,” teriaknya.
Ratusan warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura bersama aktivis Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) berunjukrasa ke BPN dan Pemkab.
https://beritajatim.com/ekbis/stok-berkurang-harga-cabai-di-sumenep-kembali-naik/
Mereka menuntut BPN membatalkan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan di kawasan Pantai Desa Gersik Putih seluas 21 hektar. SHM atas nama perorangan itu diterbitkan pada 2009. Kawasan tersebut akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh pengusaha yang difasilitasi Pemerintah Desa, dengan alasan sudah ber-SHM.
Warga Gersik Putih menolak rencana pembangunan tambak di kewasan Pantai Desa setempat oleh investor yang difasilitasi oleh Pemdes. Selain dihawatirkan merusak ekosistem dan biota laut serta berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, pembangunan tambak garam tersebut dinilai akan berdampak terhadap ekonomi warga setempat. Sebab selama ini pantai telah menjadi tempat warga menangkap ikan.
Warga sudah menyampaikan penolakannya ke Pemerintah Desa dengan melakukan audiensi dan berunjuk rasa di kawasan pantai. Bahkan, mengadukan persoalan tersebut ke Komisi II DPRD supaya ikut mengawal aspirasinya menolak pembangunan tambak garam. [tem/but]






