Pencurian umur merupakan terminologi yang dipakai ketika atlet melakukan pemalsuan dokumen pada saat mengikuti kejuaraan. Mengapa lazim disebut pencurian umur, karena dokumen yang digunakan atlet lebih muda dari usia sebenarnya. Temuan di lapangan menunjukkan, selesih usia yang dipalsukan berkisar antara 1 – 3 tahun.
Permasalahan pemalsuan dokumen merupakan kasus lama yang selalu muncul dalam era kekinian. Sanksi yang diberikan pada pelakunya setiap cabang olahraga belum memadai dan tidak memberikan efek jera. Sementara dampak dari perlakuan tersebut sangat merugikan berbagai pihak, terutama sesama atlet.
Jika dalam suatu kejuaraan kelompok usia 10 tahun, seorang anak berusia 10 tahun harus menghadapi lawan yang memalsukan usianya (12 tahun) sulit rasanya untuk mengalahkannya karena usia biologis dan usia kronologisnya anak yang memalsukan usia lebih unggul.
Pada cabang olahraga sepak bola, fenomen seperti itu sudah sangat lumrah dijumpai dalam berbagai turnamen atau kompetisi kelompok umur. Sebagai permainan tim, jika didalamnya terdapat 3 sampai 5 pemain yang memalsukan dokumen, maka tim tersebut akan menjadi superior, yang sulit dikalahkan oleh tim lain yang menggunakan pemain sesuai regulasi.
Sanksi yang selama ini diberlakukan, khususnya turnamen yang tidak diselenggaragan PSSI umumnya sebatas diskualifikasi. Sementara sanksi yang melekat pada individunya tidak ada. Ini yang membuat mereka bisa melanglang buana bersama timya mengikuti berbagai turnamen walaupun sebelumnya telah dikenakan sanksi diskualifikasi.
Pengalaman penulis menggelar turnamen sepak bola usia dini, Suramadu Cup 2024 dan Super Soccer festival 2025. Pada kedua pagelaran tersebut, panitia harus melakukan diskualifikasi kepada tim yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen pemain. Satu tim (pada Suramadu Cup 2024), ditemukan pemainnya memiliki dua dokumen yang tahun kelahirannya berbeda, sedangkan satu tim lainnya (Super Soccer Festival 2025) memainkan lebih dari tiga pemain yang menggunakan dokumen orang lain.
Panitia sebatas hanya bisa memberikan sanksi berupa diskualifikasi pada turnamen tersebut, ironisnya setelah itu mereka bisa mengikuti turnamen lain dengan pemain yang sama.
Nampaknya perlu adanya upaya bersama sesama pegiat sepak bola usia muda untuk mencari solusi permasalahan pencurian umur. Jum’at, 25 Juli 2025 bertempat di Kampus Universitas Negeri Surabaya, telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pencurian Umur dalam Perspektif Hukum Positif.
Hadir dalam pertemuan tersebut utusan dari Asprov PSSI Jawa Timur, Askab PSSI Sidoarjo, Askab PSSI Gresik, Askot PSSI Surabaya dan beberapa operator turnamen dari Sidoarjo, Surabaya dan Gresik serta beberapa praktisi sepak bola usi muda yang punya kepedulian dan keprihatinan terhadap persoalan pencurian umur.
Dari pertemuan tersebut, lahir beberapa rekomendasi yang nantinya bisa dijadikan dasar untuk memberikan sanksi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pemalsuan dokumen. Sanksi yang bersumber pada Regulasi Pertandingan dipandang belum cukup untuk membuat jera pelakunya. Maka upaya membawa kasus tersebut ke ranah hukum positif dipandang tidak berlebihan karena Pasal 263 dan 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Pasal 65 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) bisa dijadikan rujukan untuk menjerat pelaku pemalsuan dokumen.
Pada umumnya, modus pemalsuan dokumen pemain biasanya dilakukan dengan cara melakukan perubahan data usia kelahiran dan peminjaman dokumen orang lain yang lebih muda. Sebenarnya, anak atau pemain sebatas korban, sementara pelaku sebenarnya bisa orang tua atau pelatih.
Motif utama pencurian umur dapat dilihat dari berbagai sisi. Dari orang tua lebih kepada pencapaian prestasi instan bagi anaknya, sedangkan bagi pelatih motivasinya agar dirinya bisa dipandang sebagai pelatih yang sukses dalam setiap mengikuti turnamen dan selalu membawa tim juara.
Begitu juga dengan pihak manajemen perkumpulan, mereka berharap dengan selalu juara bisa menjadi media promosi untuk mengangkat reputasi timnya. “Apapun prestasi yang didapatkan dengan cara kecurangan, prestasi itu tidak bermartabat,” ungkap Fakhri Husaini, Direktur Teknik Akademi Deltras FC Sidoarjo.
Lebih lanjut mantan pelatih Tinmas Indonesia itu mengatakan, tindakan kecurangan yang dilakukan oleh tim menunjukkan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam tim tersebut belum memahami konsep pembinaan. “Saya sangat setuju kalaa pelatih yang terlibat dalam pemalsuan dokumen pemainnya, lisensinya dicabut karena tidak ada artinya mereka terlibat dalam pembinaan usia muda,” kata Fakhri.
Pengakuan soerang pemain yang pernah terlibat dalam pemalsuan dokumen menyatakan bahwa dirinya bersama pemain lainnya diminta mengikuti turnamen, tetapi beberapa pemain usianya melebihi ketentuan. Mereka yang usianya lebih oleh pelatihnya disiapkan dokumen orang lain dan itu sepengetahuan orang tuanya. Kemudian, setiap pemain yang diberi dokumen orang lain diminta menghafal isi dari dokumen tersebut, seperti nama orang tua, nama sekolah, nama dan jumlah saudara serta tempat dan tanggal lahirnya.
Cara tersebut bukan sebatas merugikan orang lain, tetapi secara langsung merugikan pemain itu sendiri. Bagaimana tidak, sejak usia dini mereka sudah didik dengan cara tidak benar. Mereka diajari berbohong hanya untuk kepentingan sesaat. Jangan heran kalau nantinya mereka tumbuh dan berkembangan menjadi pribadi yang suka menghalalkan segala cara dalam berbagai aspek kehidupannya.
Selain membawa ke ranah hukum positif, pelakunya dapat diumumkan di media sosial sehingga diharapkan mereka bisa mendapatkan efek jera dan bisa juga menjadi pembelajaran bagi yang lain untuk tidak melakukan tindakan serupa. Setiap operator turnamen diwajibkan bekerjasama dengan Askab atau Askot PSSI setempat ketika mengadakan turnamen.
Tujuannya agar pelanggaran disiplin yang dilakukan peserta bisa dilaporkan ke Asosiasi di mana turnamen itu dilangsungkan, kemudian diberikan tembusan ke Asosiasi asal klub tersebut. Dengan demikian, Asosiasi tersebut bisa melakukan sanksi tembahan kepada tim dan personal yang terlibat dalam penggaran disiplin, termasuk pemalsuan dokumen pemain.
Saatnya, pembinaan sepak bola tidak sebatas mengajarkan keterampilan bermain anak-anak, tetapi juga berbagai aspek kepribadian yang melekat pada diri anak. Mari kita jadi wadah pembinaan sepak bola sebagai wadah untuk mendidik masa depan mereka. Percayalah, tidak semua anak yang kita bina nantinya menjadi pemain profesinal. Menjadi harapan bersama, bahwa produk pembinaan kita akan menghasilkan manusia dewasa yang memiliki karakter unggul, baik sebagai pemain profesional maupun sebagai manusia biasa. (*)
Penulis adalah Dosen FIKK Universitas Negeri Surabaya






