Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah hukum Polres Gresik. Kali ini motor Honda Beat L 6114 HS milik marketing PT Putra Bungsu Utama (PBU) yang berlokasi di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik dicuri orang.
Beruntung dalam kasus curanmor tersebut, 2×24 jam petugas berhasil meringkus Wilhelmus (38) selaku pelaku yang merupakan warga asal Sikka Flores Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terungkapnya kasus curanmor itu bermula Eka Rachmawati (30) selaku korban karyawati bagian marketing di PT PBU warga Simokerto Surabaya. Memarkir motornya di pergudangan PT PBU. Sewaktu akan makan siang, korban hendak mengambil motornya. Namun, saat dilihat motornya sudah Tak ada di tempat parkir.
Curiga motornya dicuri, rekan korban Doni bersama teman lainnya mencoba membantu melakukan pencurian. Sewaktu mencari di tempat lain, Doni melihat motor rekannya yang menjadi korban curanmor dikendarai oleh pelaku. Selanjutnya, kasus dilaporkan ke Polsek Driyorejo.
Mendapat laporan ada kasus curanmor, sejumlah anggota dari Polsek Driyorejo melakukan penyelidikan di wilayah Simokerto Surabaya. Petugas melihat pelaku sedang duduk-duduk di parkiran bersama sopir truk.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kiriminal-gresik”]
Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung mengamankan pelaku berserta barang bukti lalu dibawa Polsek Driyorejo guna dimintai keterangan.
“Berdasarkan keterangan pelaku hanya seorang diri saat menjalankan aksinya,” ujar Kapolsek Driyorejo Kompol Junaidi, Kamis (26/08/2021).
Kini pelaku Wilhelmus meringkuk di penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya usai menjalani pemeriksaan. [dny/but]






