Magetan (beritajatim.com) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan menyatakan proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Taiwan, Ayu Purwati, butuh waktu hingga tiga pekan. Saat ini Disnaker masih berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Madiun, Disnaker Provinsi Jawa Timur, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Taiwan.
Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Kerja Disnaker Magetan, Mitro Wibowo menyatakan, jenazah bisa dipulangkan ke Tanah Air bila hasil tes kesehatannya bebas Covid-19. Apabila PMI tersebut ilegal, biaya kargo ditanggung oleh pihak keluarga.
“Ayu Purwati ini secara sistem tidak tercatat pada database Disnaker. PMI ini ditengarai non-prosedural atau tidak resmi, tetapi tetap bisa dipulangkan asal hasil pemeriksaan kesehatannya bebas Covid-19. Bila sebaliknya biasanya tidak diizinkan untuk dipulangkan alasan kesehatan,” kata Mitro, Sabtu (17/12/2022).
Pihaknya masih menunggu kabar dari BP2MI Madiun apakah PMI ini pemberangkatannya tercatat prosedural atau non-prosedural. Sementara pada data Disnaker Magetan, Ayu Purwati tidak tercatat resmi.
Meski demikian, menurut Mitro, bisa saja tidak terdata di Disnaker Magetan tetapi tercatat resmi di BP2MI.
Dia menyatakan jenazah akan dikirim via cargo pesawat. Tiba di Tanah Air biasanya hingga tiga pekan.
Sementara, apabila dalam pemeriksaan kelengkapan surat menyurat ternyata PMI tersebut non-prosedural, biaya pemulangan akan dibebankan kepada pihak keluarga.
[berita-terkait number=”5″ tag=”magetan”]
“Bila keluarga tidak mampu, pihak keluarga bisa mengajukan permohonan bantuan ke negara dengan keterangan keluarga tidak mampu. Itu pun jika Negara masih ada anggaran,” pungkasnya.
Diketahui, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) asal RT 27 RW 05 Dusun Jaten Desa Krajan Kecamatan Parang Kabupaten Magetan dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (15/12/2022) pukul 12.00 WIB.
Kabar itu membuat warga setempat geger, karena korban yang bernama Ayu Purwati (32) itu dianggap meninggal tidak wajar. Ayu dilaporkan meninggal usai ditinggalkan di pinggir jalan oleh sopir taksi yang diduga hendak membawanya ke rumah sakit.
Ayu sempat mendapatkan pertolongan dari masyarakat di dekat lokasi namun sayangnya sudah terlambat untuk menyelamatkan nyawanya. Ayu sudah meninggal karena diduga kehabisan darah usai mengalami pendarahan akibat keguguran. [fiq/beq]






