Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Jombang. Seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Nabil Valentiano meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan truk di Jalan Raya Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 13.36 WIB.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto. “Benar ada kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan truk. Satu orang meninggal dunia,” kata Siswanto.
Korban meninggal diketahui bernama Nabil Valentiano, warga Desa Banggle, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Ia mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi S-4517-WW. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kristen Mojowarno, namun nyawanya tak tertolong.
Sementara kendaraan lawan yang terlibat adalah sebuah truk Isuzu dengan nomor polisi S-8335-WO yang dikemudikan oleh Muhammad Adrian Syah (20), warga Dusun Bulurejo, Kecamatan Diwek. Sopir truk dilaporkan tidak mengalami luka. Dua penumpang truk, yakni Deden Farelino (24) dan Amien Ahmed (21), juga dilaporkan selamat tanpa luka.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, Nabil diketahui tengah dalam perjalanan dari rumahnya di Perak menuju tempat kerjanya di sebuah minimarket wilayah Kecamatan Bareng. Saat melaju dari arah barat ke timur, diduga Nabil kurang memperhatikan arus lalu lintas saat berusaha mendahului kendaraan di depannya.
Nahas, dari arah berlawanan melaju truk yang dikemudikan Adrian, sehingga tabrakan tak terhindarkan. “Korban diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas saat mendahului kendaraan di depannya, dan langsung bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan,” ujar salah satu saksi mata, Basis Doni Saputro, perangkat desa setempat.
Kecelakaan tersebut menambah daftar panjang peristiwa laka lantas di wilayah Jombang yang merenggut korban jiwa, khususnya di jalur-jalur padat yang menghubungkan kawasan pemukiman dan area industri maupun perdagangan.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan para saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. [suf]






