Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Sosial Kabupaten Sampang.
Hal ini terkait seorang balita di Sampang yang memiliki kebiasaan menghirup bau bensin. Kecanduan nyeleneh itu tentu punya dampak buruk bagi kesehatannya.
“Kami telah berkoordinasi via telepon dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan Dinas Sosial Sampang. Kami terus memantau persoalan itu. Dinas Kesehatan setempat juga telah mendatangi rumah balita tersebut mengobati masalah kesehatannya. Sedangkan, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak akan mengunjungi terkait masalah psikisnya,” kata Kepala DP3AK, Restu Novi Widiani kepada beritajatim.com, Rabu (15/6/2022).
Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga akan melihat kondisi ekonomi keluarga sang balita, pertumbuhan kembang balita dan pengaruh lingkungan setempat. Ini karena pemprov melalui Dinsos juga memiliki UPT di Bangkalan dan Sumenep yang bisa dijadikan rumah perlindungan perempuan dan anak.
[berita-terkait number=”5″ tag=”balita”]
Untuk diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang mengimbau agar orang tua balita segera menghentikan dan memeriksakan si balita ke rumah sakit. Kepala Dinkes Pemkab Sampang dr Abdulloh Najich mengatakan, kebiasaan balita tersebut sangat berbahaya, terutama untuk efek jangka panjangnya.
“Untuk keluarga harus dihentikan kecanduan tersebut dengan cara lebih mengawasi dan menghilangkan bensin dekat dengannya (balita). Kalau kesulitan, bisa kontrol ke bagian psikiater di rumah sakit Sampang,” kata Najich, Selasa (14/6/2022).
Menurut Najich, menghirup bau bensin secara rutin jelas akan berpengaruh pada organ-organ tubuh dalam dalam jangka panjang. Sebab bensin mempunyai senyawa kimia yang membahayakan jika dihirup terus menerus. “Kebiasaan tersebut tentu akan ada pengaruhnya. Karena bensin mengandung bahan senyawa kimia yang berbahaya bila terhirup dan waktu lama,” papar Najich. [tok/suf]






