Surabaya (beritajatim.com) – Pada tahun ajaran baru 2024/2025 ini, Pemprov Jatim tidak mewajibkan siswa untuk membeli seragam baru. Koperasi sekolah pun tak boleh memaksa siswa atau orang tua untuk membelinya.
Tahun ini, Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan Jatim akan memberikan seragam gratis kepada 25 ribu siswa pra sejahtera secara serentak dari total 759 SMA/SMK dan SLB Negeri di Provinsi Jatim.
“Kami sudah sampaikan ke sekolah-sekolah soal pemberian seragam gratis untuk siswa kategori pra sejahtera. Dan tidak ada (penggunaan seragam baru) saat MPLS,” ujar Kadindik Jatim Aries Agung Paewai, Senin (15/7/2024).
Soal pembelian seragam, Aries menyebut bahwa koperasi masih diperbolehkan untuk menjual, asalkan tidak ada paksaan dan harganya sesuai dengan harga pasaran. Bagi siswa dan orang tua pun boleh membeli di luar koperasi.
“Di lingkungan sekolah tidak ada pemaksaan atau menganjurkan (membeli seragam sekolah di koperasi). Silahkan koperasi menjual tanpa pemaksaan,” tegas Pj Wali Kota Batu tersebut.
Harga seragam juga sudah diatur oleh Pemprov Jatim. Salah satunya untuk seragam putih abu-abu. Yakni, untuk satu stel kualitas 1 seharga maksimal Rp195 ribu. Sedangkan kualitas 2 dengan harga maksimal Rp175 ribu.
Sementara untuk seragam identitas sekolah seperti pakaian olahraga atau baju batik dan baju praktek, ketentuan harga dikembalikan ke satuan pendidikan masing-masing. Tentu harganya juga harus di bawah pasaran.
Terpisah, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono juga memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan seragam sekolah bagi siswa pra sejahtera. Kemudian, pada pelaksanaan MPLS 2024, siswa juga tak diwajibkan memakai seragam baru.
“Kita memperhatikan semua proses dan beberapa kebutuhan terkait seragam sekolah bagi yang tidak mampu, kita siapkan. Kami tidak memaksakan di dalam MPLS ini, kalau belum punya seragam tidak perlu (memakai seragam baru),” tandasnya. [ipl/kun]






