Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mengukir prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim yang digelar Kamis (24/4/2025), Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-10 kalinya.
Prestasi ini menjadi bukti konsistensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh jajaran Pemprov Jatim secara berkelanjutan.
“Jawa Timur sudah 10 kali mendapat penilaian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI,” ungkap Khofifah dalam pidatonya di DPRD Jatim.
Khofifah menjelaskan bahwa pencapaian tersebut bukanlah hasil instan, melainkan buah dari kerja panjang, evaluasi menyeluruh, dan koordinasi lintas sektor sejak tahun 2015.
“Ada proses, data proses, ini kalau dihitung dari 2015 ya kawan-kawan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, Khofifah juga menyatakan telah menandatangani sejumlah rekomendasi dari BPK sebagai langkah konkret untuk terus menyempurnakan tata kelola anggaran di lingkungan Pemprov Jatim.
“Saya sudah tanda tangan beberapa catatan rekomendasi. Jadi tadi Pak Dirjen Pemeriksaan Keuangan ke-5 dan saya sudah tanda tangan itu dan Pak Hendro sudah melakukan koordinasi itu dengan Jawa Timur,” jelasnya.
Khofifah juga menegaskan bahwa langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK telah dilakukan. Ini membuktikan bahwa Pemprov Jatim tidak hanya mengejar predikat WTP, tetapi juga menjaga komitmen terhadap good governance.
“Kita itu sudah minta tanda tangani komitmen dan saya sudah lakukan itu,” tegasnya.
Capaian ini memperkuat posisi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kinerja birokrasi demi kesejahteraan masyarakat. [asg/beq]






