Surabaya (beritajatim.com) – Pelaksanaan fleksibilitas tugas kedinasan melalui skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menunjukkan hasil positif. Setelah berjalan selama dua bulan, kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi operasional pemerintahan tanpa mengganggu kinerja maupun pelayanan publik.
Kebijakan WFH dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026 tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam surat edaran terbaru, pelaksanaan WFH yang sebelumnya dijadwalkan setiap Rabu kini dipindahkan menjadi hari Jumat guna menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.
Berdasarkan laporan capaian efisiensi dan kinerja perangkat daerah selama Mei 2026 yang dihimpun pada 2 hingga 8 Juni 2026, pelaksanaan WFH memberikan dampak nyata terhadap penghematan sejumlah komponen operasional, mulai dari listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), hingga biaya telekomunikasi.
Pada bulan kedua implementasi, sebanyak 52 perangkat daerah menerapkan skema WFH bagi ASN. Penerapan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan capaian efisiensi yang cukup signifikan dibandingkan periode sebelum kebijakan diberlakukan.
“Berdasarkan laporan perangkat daerah yang melaksanakan WFH, tercatat penghematan listrik mencapai 3,95 persen dibandingkan bulan Maret sebelum surat edaran diberlakukan. Selain itu, penghematan penggunaan air mencapai 11,86 persen,” ujar Indah Wahyuni kepada wartawan di kantornya, Rabu (10/6/2026).

Pejabat yang akrab disapa Yuyun itu menambahkan, efisiensi juga terlihat dari penggunaan bahan bakar minyak. Penghematan BBM kendaraan dinas tercatat mencapai Rp128.280.920 atau setara 7,21 persen dibandingkan Maret 2026.
Sementara itu, penggunaan BBM kendaraan pribadi ASN mengalami penurunan yang lebih besar. Penghematan tercatat mencapai 23,03 persen dibandingkan sebelum penerapan WFH.
“Capaian pada bulan kedua ini menjadi indikator positif karena implementasi WFH masih berada pada tahap percobaan dan penyesuaian,” tuturnya.
Menurut Yuyun, angka penghematan listrik dan air masih berpotensi meningkat pada periode berikutnya. Pasalnya, tidak semua perangkat daerah dapat menerapkan WFH secara penuh karena sebagian unit kerja tetap harus memberikan layanan langsung kepada masyarakat atau menjalankan tugas yang membutuhkan kehadiran fisik di kantor.
Selain dipengaruhi berkurangnya mobilitas pegawai selama WFH, penghematan BBM juga didukung kebijakan optimalisasi kegiatan secara daring. Selama pelaksanaan Work From Office (WFO), ASN diimbau memaksimalkan rapat, sosialisasi, dan kegiatan serupa melalui platform digital.
“Capaian tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh berkurangnya mobilitas pegawai akibat pelaksanaan WFH, melainkan selama WFO juga diberlakukan imbauan memaksimalkan pelaksanaan kegiatan secara daring baik rapat, sosialisasi, maupun kegiatan serupa lainnya,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jawa Timur menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tetap disertai pengawasan dan pengendalian kinerja yang ketat. Selain menggunakan sistem presensi elektronik WFH, sejak April 2026 seluruh ASN diwajibkan mengisi aktivitas harian melalui aplikasi SI-MASTER.
Melalui aplikasi tersebut, setiap ASN wajib mencatat seluruh aktivitas dan pekerjaan harian, baik saat bekerja dari kantor maupun dari rumah. Target pemenuhan jam kerja ditetapkan sebesar 112,5 jam per bulan atau setara 6.750 menit.
Data aktivitas harian tersebut menjadi instrumen bagi atasan langsung untuk mendistribusikan pekerjaan, memantau progres tugas secara rinci, serta memastikan capaian kinerja berjalan secara terukur, seimbang, dan akuntabel.
Penerapan sistem aktivitas harian juga menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang berorientasi pada hasil dan kinerja. Dengan dukungan digitalisasi administrasi pemerintahan serta implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), fleksibilitas kerja diharapkan dapat terus dikembangkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Saat ini BKD Provinsi Jawa Timur masih melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan WFH, termasuk menyiapkan rencana perpanjangan kebijakan fleksibilitas kerja tersebut. Dalam skema lanjutan nantinya akan diatur optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, target efisiensi yang lebih terukur, penguatan peran pengawasan atasan langsung, serta penegasan kewajiban pengisian aktivitas harian ASN secara lebih maksimal. [tok/but]






