Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Bagas Iman Waluyo meminta PDAM Surya Sembada melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan dan penanganan gangguan distribusi air bersih. Desakan tersebut muncul setelah banyaknya keluhan masyarakat yang diterima DPRD selama masa reses, terutama terkait aliran air yang mengecil hingga mati total.
“Kami meminta PDAM mengutamakan pelayanan yang responsif. Aduan masyarakat harus diselesaikan dalam waktu maksimal 1×24 jam dan jangan sampai penanganan molor hingga tiga atau empat hari tanpa solusi yang jelas di lapangan,” kata Bagas, Rabu (10/6/2026).
Menurut Bagas, salah satu keluhan terbesar berasal dari kawasan Surabaya Timur yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami gangguan distribusi air bersih. Permasalahan tersebut bahkan sempat menjadi perbincangan luas di media sosial karena berdampak pada aktivitas warga sehari-hari.
“Banyak laporan yang kami terima berasal dari Surabaya Timur. Warga mengeluhkan aliran air yang sangat kecil bahkan ada yang tidak mengalir sama sekali dalam waktu cukup lama,” ujarnya.
Komisi B DPRD Surabaya mencatat gangguan pasokan air di wilayah timur turut dipengaruhi kebocoran pipa utama di jalur Middle East Ring Road (MERR) beberapa waktu lalu. Meski perbaikan fisik pipa dapat diselesaikan dalam sehari, dampak terhadap distribusi air masih dirasakan oleh sejumlah kawasan.
“Perbaikan pipa memang selesai dengan cepat, tetapi distribusi air ke masyarakat harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai perbaikannya selesai, namun warga masih kesulitan mendapatkan air bersih,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Selain persoalan distribusi, DPRD juga menerima laporan adanya beberapa RW yang hingga kini belum menikmati layanan air bersih secara optimal. Kondisi ini berbeda dengan wilayah Surabaya Barat yang relatif lebih stabil dan minim gangguan.
“Pemerataan jaringan harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada kesenjangan pelayanan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya karena kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Bagas juga menilai kritik masyarakat terkait pelayanan yang baru bergerak cepat setelah viral di media sosial perlu dijadikan bahan evaluasi internal. Menurut dia, sistem pelayanan publik tidak boleh bergantung pada viral atau tidaknya sebuah persoalan.
“Aplikasi pengaduan resmi harus dioptimalkan sehingga warga tidak perlu menunggu persoalannya viral terlebih dahulu untuk mendapatkan penanganan. Sistem pelayanan harus mampu bekerja cepat sejak laporan pertama diterima,” ujarnya.
Saat ini PDAM Surya Sembada dipimpin oleh pelaksana tugas bersama jajaran manajemen operasional yang baru. Komisi B DPRD Surabaya berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas pelayanan dan respons terhadap kebutuhan masyarakat.
“Secara umum pada tahun 2026 ini manajemen baru sudah mulai melakukan penataan. Kami di Komisi B akan terus mengawal agar sistem aduan dan pelayanan teknis PDAM bisa semakin cepat, efektif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkas Bagas. [asg/but]






