Jombang (beritajatim.com) – Seorang pemotor mengalami luka berat setelah terseret mobil ambulans pelat merah nopol B-8017-AX di Jl Raya KH Hasyim Asyari Desa Plandi Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jumat (27/12/2024).
Korban adalah Fathur Rohman (47), warga Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek Jombang. Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Jombang guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. Pasalnya, korban sempat terseret sejauh 20 meter saat berada di kolong ambulans.
Kecelakaan bermula mobil ambulans yang dikemudikan M Rodly (52), warga Dusun Pajaran Desa/Kecamatan Peterongan, berjalan dari arah utara ke selatan. Dia melaju dengan kecepatan tinggi.
Sementara, Fathur Rohman mengendarai sepeda motor Honda Revo S-2005-OAG searah. Tiba-tiba saja, Fathur masuk ke kanan karena menghindari kendaraan di depannya.
Tentu saja, pemotor tersebut terserempet ambulans hingga jatuh. Bahkan pemotor nahas ini masuk ke kolong ambulans. Mobil warna putih sempat berhenti, tapi sejurus kemudian justru tancap gas, hingga akhirnya berhenti lagi.
“Korban beserta motornya terseret hingga 20 meter. Saat itu saya sedang ngopi di depan lokasi kejadian. Ambulans sempat berhenti sebentar, lalu tancap gas,” jelas Zakariya Maulana (24).
Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Pihaknya juga sudah menerjunkan tim dari Satlantas ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Satu orang mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Jombang. Ambulans beserta pengemudinya juga sudah kita amankan. Untuk penyebab kecelakaan masih kita dalami,” kata Siswanto. [suf]






