Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Pasuruan secara resmi membuka Loket Pelayanan Informasi (PIN) BPJS di RSUD Dr. Soedarsono, yang terletak di Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo. Pembukaan loket ini bertujuan untuk mempercepat penanganan pengaduan terkait jaminan kesehatan.
Loket PIN BPJS ini strategis berada dekat dengan loket pendaftaran RSUD Dr. Soedarsono. Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyatakan bahwa kehadiran loket ini merupakan inovasi yang mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Lewat loket ini, masyarakat, terutama pasien rumah sakit, dapat dengan lebih cepat memperoleh informasi seputar layanan BPJS dan mengajukan keluhan jika diperlukan. Adi Wibowo menekankan pentingnya teknologi dalam memberikan informasi yang cepat, mudah, dan ekonomis kepada masyarakat, dan loket ini memfasilitasi hal tersebut.
Dengan adanya loket ini, diharapkan segala keluhan atau kesulitan yang dialami masyarakat terkait layanan BPJS dapat segera terselesaikan. Ini sangat relevan mengingat Pemerintah Kota Pasuruan telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat.
“Ini sangat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan BPJS, ini juga merupakan salah satu kecangihan teknologi. Ditambah lagi ini sangat rrlrvan dengan program pemerintah yang meningkatkan program UHC,” kata Adi, Jumat (29/9/2023).
Dr. Dina Diana Permata, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pasuruan, menjelaskan bahwa loket pelayanan informasi BPJS sudah tersedia di hampir seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS di seluruh Indonesia. Loket ini memberikan pelayanan terkait pengaduan dan informasi mengenai layanan BPJS, termasuk pelaporan data perusahaan (SIPP) BPJS, pendaftaran antrean layanan BPJS di faskes tingkat pertama atau rumah sakit, cek kesehatan melalui web skrining BPJS, serta memberikan penilaian dan pesan dari pasien.
BACA JUGA:
Dinsos Kota Pasuruan Resmikan Rumah Hebat Disabilitas untuk Pemberdayaan
Dina menambahkan bahwa di loket ini akan tersedia petugas yang siap membantu pasien dan keluarganya dalam menyelesaikan permasalahan terkait jaminan kesehatan. Selain itu, QR Code juga akan disediakan untuk mengakses layanan informasi dan pengaduan secara online.
“Kami akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan dalam waktu kurang dari 24 jam,” tegasnya.
Dengan adanya loket PIN BPJS ini, diharapkan pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien dan aksesible bagi masyarakat Kota Pasuruan, serta memastikan bahwa setiap keluhan atau pertanyaan segera mendapat perhatian yang layak. [ada/but]






