Pasuruan (beritajatim.com) – Pembangunan rest area Arafah diperkirakan akan terganjal. Pasalnya sampai saat ini Pemkot Pasuruan masih belum mencabut Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak ketiga terkait bangunan Carrefour tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Helmi mengatakan, bangunan Carrefour tersebut masih dalam tahap pengelolaan pihak ketiga. Sampai saat ini juga masih dalam penguasaan pihak ketiga.
“MoUnya itu 30 tahun dan mulainya pada tahun 2006 dan sampai sekarang Pemkot masih belum melepaskan MoU. Dan saat ini perjanjian itu belum diambil alih,” jelasnya.
Helmi juga mengatakan dalam perjanjiannya dulu, gedung tersebut akan dijadikan mall modern dengan membangun masjid dan central UMKM. Nyatanya, hal tersebut tidak terealisasikan dan akhirnya menjadi mangkrak sampai saat ini.
Bangunan yang mangkrak tersebut akhirnya disayangkan oleh DPRD dan mempertanyakan kenapa tidak mencabut MoU dengan pihak ketiga. “Sudah pernah kami bahas dalam rapat dengan dinas terkait, namun jawabannya masih dipelajari,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf mengatakan bahwa Pemkot akan membangun bekas bangunan Carefour itu menjadi rest area. Rest area ini nantinya akan dibangun dengan nuansa Arafa yang akan mendukung adanya Kota Manasik.
Pembangunan rest area Arafah ini nantinya akan memakan anggaran sebanyak Rp15 miliar yang akan diambil dari APBD atau dana dari Pemprov Jatim. [ada/beq]






