Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 115 difabel kurang mampu di Kota Mojokerto mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Rabu (11/9/2024). Bantuan berupa sembako dan alat bantu jalan tersebut berasal dari Balai ‘Margo Laras’ Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Bantuan diserahkan secara langsung di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsospppa) Kota Mojokerto. Bantuan tersebut merupakan hasil dari pengajuan yang dilakukan Pemkot Mojokerto melalui Dinsospppa kepada Balai ‘Margo Laras’ Kemensos RI.
Ada dua paket bantuan yang diberikan, yakni paket sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, mie telur, ikan kaleng, biskuit, madu, teh celup dan minuman bernutrisi, dan paket peralatan rumah tangga seperti detergen, sabun cuci piring, sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi, shampo, serta handuk.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan alat bantu seperti kursi roda, tongkat netra, serta walker bagi yang membutuhkan sebagai penunjang kegiatan sehari-hari penyandang disabilitas. Bantuan diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan inklusivitas atau kesetaraan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas di Kota Mojokerto. Melalui bantuan ini, penyandang disabilitas dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta mendapatkan akses yang lebih baik untuk mobilitas,” ungkapnya.
Komitmen Pemkot Mojokerto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya termasuk penyandang disabilitas juga diwujudkan dalam program Neo Baksos MAK (Moh Ali Kuncoro). Program tersebut tiga hari dalam satu minggu yakni setiap Selasa, Rabu, dan Jumat.
“Pemkot Mojokerto telah membuat kebijakan atau program agar penyandang disabilitas bisa menjalani kehidupan sebaik baiknya, dan bagi lansia tidak mampu juga bisa mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya,” kata Mas Pj (sapaan akrab, red).
Selain itu, Pemkot Mojokerto juga secara berkala memberikan Bansos Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kepada disabilitas kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. [tin/kun]






