Malang (beritajatim.com) – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita sempat menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan massa aksi pada Senin, (15/6/2026). Saat itu ucapan Amithya disambut riuh tepuk tangan demonstran.
“Saya berharap dengan adanya kemampuan kami dan kapasitas kami yang ada di daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat yang ada di Kota Malang mampu menyalurkan aspirasi ke pemerintah pusat untuk dievaluasi bersama. Kami sepakat untuk memberhentikan MBG,” kata Amithya pada Senin (15/6/2026).
Namun, saat kembali bertemu massa aksi pada Rabu, (17/6/2026) politisi PDI Perjuangan itu menegaskan akan melakukan evaluasi. Pernyataan Amithya berbeda saat Senin kemarin yang sempat menyatakan penolakan terhadap MBG. Kini Amithya menyebut akan mengevaluasi karena ada yang harus diperbaiki dalam program MBG.
“Kami akan teruskan bersurat ke DPR RI kita akan sampaikan semua tuntutan. Evaluasi secara berkala disemua sektor perbaikan disemua komponen di beberapa program tersebut. Ada beberapa hal yang sifatnya urgent atau harus direkonstruksi kembali dalam program ini,” ujar Mia sapaan akrabnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan bahwa mereka menghargai aspirasi mahasiswa yang menolak MBG. Ali menjelaskan secara aturan pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif tidak berwenang untuk menghentikan atau melanjutkan MBG, karena itu program nasional dan prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
“Tugas kami di daerah adalah memastikan bahwa pelaksanaan SPPG itu berjalan sesuai dengan SOP dan kelayakannya. Bahkan kami juga diberikan kewewenang untuk merekomendasikan (suspend) terhadap beberapa SPPG yang dirasa tidak layak, misalnya terkait dengan pelayanan atau mutu makanannya,” kata Ali, Kamis, (18/6/2026).
Ali mengaku mendengar dari pemberitaan di media massa bahwa Ketua DPRD Kota Malang sempat menolak MBG saat bertemu demonstran pada Senin sore. Namun, kemudian ketua DPRD meluruskaj bahwa mereka akan melakukan evaluasi terkait program MBG karena ada beberapa yang harus diperbaiki.
Terlepas dari hal itu, Pemkot Malang akan menunggu rekomendasi tertulis terkait kesimpulan menutup atau mengevaluasi program MBG. Sebab, dengan rekomendasi tertulis itulah Pemkot Malang bisa meneruskan ke Pemerintah Pusat.
“Terkait dengan itu semua, kalau ada teman-teman DPRD ada kesimpulan menutup atau tidak program MBG, maka tentu kami menunggu secara resmi rekom tertulisnya. Karena sampai hari ini rekom tersebut belum ada, beberapa cuma melihat dari pemberitaan. Kalau ada rekomendasi baru bisa kita tindaklanjuti, ke pemerintah pusat dan sebagainya, tapi sampai hari ini belum ada rekomendasi dari DPRD,” kata Ali.
Ali mengatakan, bahwa kritik mahasiswa maupun rekomendasi tertulis DPRD Kota Malang terkait pelaksanaan MBG sangat penting untuk perbaikan layanan. Pemkot Malang dengan tegas ingin SPPG di Kota Malanf bekerja sesuai SOP.
“Bagi kami, itu bagian dari masukan untuk kami agar SPPG ke depannya lebih baik. Tentu dari pihak kami Pemkot Malang akan menunggu itu. Karena tentu kami berkeinginan SPPG sesuai dengan SOPnya, karena di Kota Malang juga ada bebaraapa SPPG yang layak menurut kami,” ujar Ali. (luc/but)






