Malang(beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang menertibkan eks bangunan cucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, pada Rabu (20/12/2023). Eksekusi dilakukan setelah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Malang bahwa bangunan itu aset negara dan harus ada konsinyasi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Rahmat Hidayat mengawali eksekusi dengan berdialog bersama ahli waris untuk menerangkan rencana penertiban. Sekretaris Pemkot Malang Erik Setyo Santoso juga hadir memantau pelaksanaan eksekusi.
Rahmat kemudian membacakan surat penugasan di hadapan patugas dan ahli waris yang didampingi pengacara. Rahmad membaca Surat Perintah Tugas Nomor 300/533/35.73.404/2023 yang menjelaskan berdasar penetapan Ketua Pengadilan Negeri Malang tanggal 8 Desember 2023, Putusan Nomor 2/Pdt.P-Kons/2023/PN Mlg maka perlu melakukan penertiban.
“Untuk melaksanakan penertiban lahan tanah negara, lokasi eks cucian mobil Jalan Ki Ageng Gribig, RT 01/RW 03, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada tanggal 20 Desember 2023 untuk segera sampai selesai,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menuturkan bahwa eksekusi berdasarkan putusan pengadilan. Setelah ditertibkan dan dibongkar akan langsung diaspal agar bisa dilalui masyarakat.
“Pemkot Malang melakukan proses ini berlangsung di Pengadilan Negeri Malang. Minggu lalu penetapan dan putusan sudah ada. Dari situ akhirnya Pemkot Malang melakukan konsinyasi, diterima di pengadilan, kita sekarang melakukan penertiban,” ujar Erik.
Sementara itu, warga Jalan Danau Bratan Timur, RW 11 Madyopuro, Sunaryo (67 tahun) mengaku senang dengan penertiban ini. Sebab, eks bangunan cucian mobil ini sering membuat macet karena akses jalan yang sempit di depan eks cucian mobil.
“Ya senang. Rencananya kan dari dulu, baru sekarang dibongkar untuk memperlancar arus lalu lintas karena kalau akhir pekan macet. Warga sangat berharap segera dibersihkan, supaya akses kendaraan lancar karena akses kendaraan padat,” ujar Sunaryo. (luc/ted)






