Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan setempat mengeluarkan kebijakan baru tentang parkir kendaraan roda 4 di kawasan Jalan Dhoho.
Dishub Kota Kediri berencana memindahkan lokasi parkir kendaraan roda 4 di kawasan Jalan Dhoho dengan menyediakan kantong parkir di eks Pacific yanng terletak di Jalan Stasiun.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur menyampaikan, tujuan pemindahan lokasi parkir khusus roda 4 di kawasan jalan Dhoho adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
“Selain untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Jalan Dhoho, juga untuk menambah income pendapatan asli daerah dan merapikan parkir kendaraan,” kata Didik Catur.
Didik menambahkan, untuk kantong parkir di eks pacific tersebut dapat menampung 70 roda 4 dan 100 kendaraan roda 2.
Untuk proses sosialisasi akan dilakukan simulasi, kepada pangguna parkir dan pemilik toko di kawasan Jalan Dhoho mulai dari perempatan Aries Motor (Jl Untung suropati) hingga perempatan Soto Pojok (Jl Monginsidi – Raden Patah).
Atas rencana tersebut, khusus kawasan tersebut hanya dipergunakan untuk parkir roda dan sesuai aturan yang ada, pemberlakukan parkir tersebut mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. [nm/ted]






