Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Inspektorat menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 serta Optimalisasi Data Dukung Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (7/10/2025) di salah satu restoran di Kota Kediri dan dihadiri oleh dua puluh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Monev tersebut membahas kelengkapan dokumen data dukung MCSP dari masing-masing OPD yang wajib dipenuhi paling lambat pada November 2025. Langkah ini menjadi tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan itu, Ferry Djatmiko, Plh Sekretaris Daerah Kota Kediri, menegaskan pentingnya percepatan pelengkapan dokumen dan data dukung. Ia mengingatkan bahwa MCSP dan SPI merupakan alat ukur untuk menilai kerentanan pemerintah daerah terhadap praktik korupsi.
“Tolong dokumen atau data MCSP dan SPI yang diminta segera dilengkapi karena kita dipantau KPK, kemudian akan kita lakukan evaluasi di pertengahan Oktober,” ucap Ferry.
Sementara itu, Edi Darmasto, Plt Inspektur Kota Kediri, menjelaskan bahwa penilaian SPI melibatkan tiga unsur, yaitu pihak internal (pegawai instansi), pihak eksternal (pengguna layanan publik dan mitra kerja), serta pihak ekspert (auditor BPK/BPKP dan Ombudsman). Ketiganya berperan dalam memetakan risiko korupsi dan mengukur tingkat integritas instansi publik.
Edi menambahkan, hasil SPI tahun 2024 masih bersifat sementara dan dapat berubah hingga periode survei berakhir pada November 2025. Untuk itu, Pemkot Kediri terus melakukan rapat koordinasi dengan seluruh OPD dan Wali Kota secara berkala serta melaksanakan desk monitoring di area prioritas.
“Jadi ada delapan area yang dibangun dalam MCSP, yaitu perencanaan, anggaran, Pengelolaan Barang/Jasa (PBJ), pelayanan publik, manajemen ASN, optimalisasi penerimaan daerah, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). OPD yang menjadi prioritas BAPPEDA, BPBJ, BPPKAD, Diskominfo, DPMPTSP, Dinkes, Dindik, Dispendukcapil, BKPSDM, dan Inspektorat,” jelas Edi.
Selaku Plt Inspektur Kota Kediri, Edi memastikan akan terus memantau perkembangan pelaporan data hingga periode SPI dan MCSP berakhir. Ia menyampaikan optimisme bahwa skor dan peringkat integritas Pemkot Kediri akan meningkat signifikan dalam waktu dekat.
“Harapan kami agar semua OPD semakin solid, bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan capaian MCSP,” tutupnya. [nm/ian]






