Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar kegiatan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di seluruh pasar dan toko emas wilayah setempat. Program yang berlangsung sejak 28 Juli hingga 4 September 2025 ini bertujuan memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan pedagang.
Seperti terlihat di Pasar Grosir Ngronggo, petugas Disperdagin aktif memeriksa timbangan para pedagang untuk memverifikasi fungsi dan akurasi alat. “Kegiatan rutin tiap tahun ini kita lakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa alat UTTP yang digunakan para pedagang di Kota Kediri ini terpercaya dan sesuai standar. Sekaligus merupakan bentuk pengawasan yang kita lakukan secara berkala untuk melindungi konsumen,” jelas Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani.
Layanan sidang tera tidak hanya menyasar pedagang pasar, tetapi juga toko-toko di sekitar lokasi. Sebelum pelaksanaan, tim Kemetrologian Disperdagin telah melakukan sosialisasi dengan berkeliling pasar. “Tiap lokasi bisa mencakup sampai lingkungan kelurahan sekitar pasar. Jadi pedagang toko maupun pasar bisa membawa alat ukurnya untuk ditera di tempat terdekat dari lokasi tempat usaha mereka,” tambah Wahyu.
Setelah proses tera, petugas akan memberikan cap verifikasi sebagai bukti alat tersebut memenuhi standar. “Alhamdulillah dari hasil tera yang kita lakukan hari ini, semua alat UTTP pedagang sesuai standar. Jika ke depan ditemukan alat UTTP yang tidak memenuhi standar, maka kita akan himbau pedagang agar tidak lagi menggunakan alat UTTP tersebut,” tegasnya.
Wahyu menekankan pentingnya kesadaran pedagang untuk rutin melakukan tera ulang. Disperdagin juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan alat ukur. “Untuk masyarakat yang ingin mengadukan indikasi kecurangan bisa datang langsung ke pos pelayanan sidang tera terdekat atau langsung ke kantor kami pada hari dan jam kerja,” pungkas Wahyu.
Kegiatan ini merupakan upaya Pemkot Kediri meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus menjaga kredibilitas pasar tradisional di wilayahnya. [nm/aje]






