Tulungagung (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mewacanakan kembali penerapan sistem parkir berlangganan. Kebijakan ini sebelumnya telah dihapus sejak 2024, yang berdampak pada hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah. Wacana ini diungkapkan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, usai memimpin apel di halaman kantor Pemkab Tulungagung.
Gatut mengungkapkan bahwa selama ini PAD di Tulungagung masih tergolong minim. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam program 100 hari pertamanya. Dalam program tersebut, ia akan memprioritaskan perbaikan infrastruktur yang dapat menunjang peningkatan PAD, terutama dari sektor pariwisata.
“Soal PAD yang minus, ini tugas kita semua termasuk media, bagaimana bisa dilaksanakan bersama-sama. Setelah Pilkada selesai, kita siap memajukan Tulungagung. Sektor yang mau digenjot terutama jalan, infrastruktur, dan peningkatan PAD di bidang yang mau dimaksimalkan, terutama pariwisata dan lainnya,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Gatut Sunu menyebut bahwa salah satu sektor yang berpotensi menambah PAD adalah parkir berlangganan. Sistem ini sebelumnya dihapus pada tahun 2024. Padahal, pada tahun 2023, PAD dari sektor ini mencapai Rp9 miliar per tahun. Dengan potensi yang besar, Pemkab mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali kebijakan ini. Gatut memprediksi bahwa dengan skema serupa, PAD dari sektor ini dapat meningkat menjadi Rp10-12 miliar per tahun.
“Asal tidak menabrak aturan yang ada lo ya, apalagi pertumbuhan kendaraan setiap tahun kan terus bertambah,” tuturnya.
Selain membahas wacana parkir berlangganan, dalam apel tersebut Gatut juga menyampaikan beberapa hal yang diperolehnya selama mengikuti kegiatan retret di Magelang. Menurutnya, penting bagi pemerintah daerah untuk memiliki kesamaan visi dengan pemerintah pusat agar kebijakan daerah tetap selaras.
“Setelah retret sudah dijelaskan, bahkan kami mendapatkan langsung kontak ke KPK, BPK sampai Kapolri. Pesannya agar melaporkan jika ada anak buahnya yang tidak tegak lurus, segera dilaporkan. Dan sudah saya sampaikan kepada OPD agar ditindaklanjuti, karena kita harus tegak lurus dengan pemerintah pusat. Kami harus tegak lurus dengan pusat,” pungkasnya. [nm/aje]






