Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berbenah. Usai menerima hasil pemantauan dan evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola pemerintahan daerah, Pemkab langsung menindaklanjutinya dengan langkah konkret.
Tak hanya menelaah rekomendasi, tapi juga menyampaikan hasilnya kepada intetnal dan para legislatif. Hal itu dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat integritas birokrasi.
Kegiatan penyampaian hasil pemantauan itu berlangsung di Aula Bapperida Ponorogo, dihadiri unsur eksekutif dan legislatif, termasuk Bupati Sugiri Sancoko dan Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno. Forum tersebut menjadi wadah penting untuk membangun kesepahaman lintas lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Bupati Sugiri Sancoko menegaskan, salah satu kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan adalah komunikasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif. Dia menilai, selama ini kedua lembaga tersebut jarang duduk bersama dalam forum yang benar-benar membahas perbaikan sistem pemerintahan secara menyeluruh.
“Namanya pemahaman menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan dan ini memang jarang terjadi,” kata Bupati Sugiri, Kamis(6/11/2025).
Menurutnya, sinergi tidak boleh hanya terbentuk di ruang formal seperti paripurna atau pembahasan anggaran. Orang nomor satu di Bumi Reog ini, menginginkan lahirnya jalur koordinasi lintas lembaga yang lebih cair, kolaboratif, dan saling melengkapi.
“Kita ketemu DPRD hanya saat paripurna, dalam forum-forum khusus. Kami ingin membobol jalur lintas agar koordinasi itu agar pembenahan dilakukan bersama-sama,” tegasnya.
Sugiri menambahkan, tata kelola pemerintahan yang ideal tidak hanya berbasis regulasi, melainkan juga pemahaman bersama antara pelaksana kebijakan (eksekutif) dan pengawas (legislatif).
“Memang pemerintahan terdiri eksekutif dan legislatif butuh penyelarasan bersama-sama. Ini pasca diundang KPK, seluruh Jatim juga diundang, hasilnya harus kita sosialisasikan bersama-sama,” pungkasnya. (end/ian)






