Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah menganggarkan Rp46 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pembayarannya dilakukan bertahap hingga Hari Raya melalui transfer ke rekening masing-masing PNS penerima.
“THR sudah disalurkan secara bertahap, ditransfer sejak minggu kemarin,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Winarko Arief, Rabu (27/4/2022).
Anggaran tersebut, kata Winarko, dibagi dalam dua pos. Untuk THR dialokasikan sebesar Rp43 miliar dan sisanya sebesar Rp2,7 miliar untuk TPP 50 persen.
“Jadi anggaran Rp 46 miliar itu untuk THR dan 50 persen TPP. Rinciannya, untuk THR sebanyak Rp43 miliar dan Rp2,7 miliar untuk 50 persen TPP,” ungkapnya.
Winarko mengatakan, saat ini THR untuk PNS plus 50 persen TPP sudah cair. Tetapi untuk CPNS yang baru dilantik hanya memperoleh 80 prosen THR dari gaji keseluruhan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Ponorogo”]
Sedangkan untuk nominal TPP bagi PNS baru dilantik jumlahnya berbeda-beda. Tergantung tertib tidaknya ASN tersebut dalam menjalankan tugas.
“Untuk CPNS, THR-nya belum full, masih 80 persen dari gajinya,” katanya.
Tahun ini, selain ASN, ada juga mereka yang menjabat sebagai pejabat negara juga memperoleh THR. Seperti bupati, wakil bupati dan anggota DPR.
“Tahun ini bupati, wakil bupati dan anggota DPR juga mendapatkan THR,” pungkasnya. (end/beq)






