Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home bagi sejumlah pegawai di lingkungan sekretariat daerah. Kebijakan ini diambil guna menyelaraskan ritme kerja aparatur sipil negara dengan arahan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Penerapan sistem kerja jarak jauh ini akan menyasar para staf administratif agar beban kerja di kantor dapat lebih terdistribusi secara fleksibel. Kendati demikian, seluruh pejabat struktural dipastikan tetap berada di kantor untuk menjamin roda birokrasi dan pengambilan keputusan tidak terhambat.
Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, menjelaskan bahwa operasional unit layanan masyarakat tidak akan terganggu oleh kebijakan baru ini. “Unit layanan tetap masuk, kemudian layanan dasar itu juga tetap dilaksanakan meskipun sebagian staf bekerja dari rumah,” ungkapnya Rabu (8/4).
Pengaturan jadwal piket internal telah disiapkan oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah guna menjaga efektivitas kinerja organisasi. Hal ini dilakukan agar setiap laporan maupun urusan kedinasan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa harus bertatap muka secara langsung.
Skema WFH ini juga dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan mobilitas pegawai yang memiliki jarak tempuh rumah ke kantor cukup jauh. Pihak pemkab menyadari bahwa faktor kelelahan fisik di jalan dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik jika dipaksakan masuk secara penuh.
Gus Shobih menambahkan bahwa pimpinan di setiap jenjang akan melakukan pemantauan ketat terhadap absensi dan hasil kerja para pegawai selama di rumah. “Mungkin staf-staf yang dari rumah, tapi dengan pengetatan pantauan dari pimpinan agar tidak terjadi kekosongan pelayanan,” tegasnya.
Langkah pengawasan digital menjadi kunci utama agar kebijakan ini tidak disalahgunakan sebagai ajang libur panjang di akhir pekan. Setiap pegawai yang bertugas secara daring wajib melaporkan progres pekerjaan harian mereka melalui sistem yang telah terintegrasi dengan data kepegawaian.
Melalui penerapan aturan ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap produktivitas kerja tetap terjaga optimal di tengah dinamisnya aturan kerja nasional. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk melihat efektivitas sistem WFH terhadap capaian kinerja tahunan pemerintah daerah. (ada/aje)






