Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi melaunching program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas BPJS Kesehatan di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Dengan anggaran sebesar Rp66 miliar, masyarakat Kabupaten Mojokerto mendapatkan jaminan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKTRL) mitra BPJS Kesehatan. Data per April 2025, Kabupaten Mojokerto mencapai cakupan sebesar 98,76 persen atau 1.141.807 jiwa dari total jumlah penduduk sebesar 1.156.144. Sedangkan angka keaktifan berada di posisi 80,81 persen atau 922.689 jiwa. Capaian inilah yang menjadikan Kabupaten Mojokerto masuk dalam kategori UHC Prioritas.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko menjelaskan, terkait launching UHC Prioritas tersebut menyikapi keluarnya Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2020 tentang Ifensiensi Belanja dalam wacana APBN dan APBD serta juga keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri tentang Penyesuain Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dan mewujudkan visi misi Bupati Mojokerto.
“Maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto bergerak cepat dengan mencermati program unggulan yang menyentuh langsung pelayanan dasar masyarakat. Karena Pemkab Mojokerto diberikan batasan waktu sampai tanggal 31 Maret 2025 sudah harus melaporkan kepada Gubernur Jawa Timur hasil pergeseran anggaran akibat penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah,” ungkapnya, Rabu (9/4/2025).
Sesuai arahan Bupati Mojokerto, proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa dimulai di bulan April 2025. Hal tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya bahwa perubahan APBD menunggu selesainya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Ada beberapa program unggulan dalam 100 hari kerja Bupati dan Wabup Mojokerto.
“Yang pertama dalam rangka pemerataan kesehatan Kabupaten Mojokerto dilaksanakan UHC Prioritas yang saat ini akan segera dilaunching dengan alokasi anggaran kurang lebih Rp66 miliar. Dalam anggaran APBD sudah tersedia Rp22 miliar ditambah lagi di anggaran pergeseran kurang lebih Rp44 miliar sehingga total kurang lebih Rp66 miliar. Ini merupakan yang pertama, Kabupaten Mojokerto mendapatkan UHC Prioritas,” katanya.
Program kedua yakni, peningkatan kesejahteraan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Pemkab Mojokerto memberikan intensif guru TPQ dari Rp500 ribu per tahun menjadi Rp1,250 juta per tahun. Program ketiga yakni percepatan pembangunan Jembatan Talunbrak di Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong. Peletakan batu pertama akan digelar pada 16 April 2025 dengan anggaran sebesar Rp14 miliar.
“Keempat yakni program bedah rumah yang akan menyasar rumah layak huni di wilayah Kabupaten Mojokerto dan terakhir yang juga menjadi prioritas Bapak Bupati adalah peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang juga mendapatkan alokasi kurang lebih Rp15 miliar. Berkaitan dengan diberikannya UHC Prioritas Kabupaten Mojokerto karena cakupan kepesertaan sudah sebesar 1.141.870 atau 98,7 persen,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, ditunjang cakupan keaktifan kepersertaan BPJS Kesehatan sebesar 922.689 penduduk atau 80,81 persen. Tujuan launching UHC Prioritas Kabupaten Mojokerto, masih kata Sekdakab, adalah untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto dan menjadikan masyarakat Kabupaten Mojokerto mendapatkan jaminan kesehatan seluruhnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Pemkab Mojokerto dalam merealisasikan program UHC Prioritas. “Manfaatnya bagi masyarakat yakni, kesehatan masyarakat terpenuhi, bisa mengakses layanan yang berkualitas tanpa mengalami kesulitan finansial. Selain UHC sudah tercapai, Kabupaten Mojokerto sudah mencapai prioritas,” tuturnya.
David menjelaskan, UHC Prioritas artinya 98 persen dari masyarakat di Kabupaten Mojokerto sudah prioritas dalam program UHC atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lebih dari 98 persen tersebut masyarakat bisa mengakses, tidak hanya teregistrasi namun statusnya juga aktif. Sebagai syarat tingkat keaktifan masyarakat sebagai UHC adalah 80 persen harus aktif artinya bisa langsung mengakses layanan kesehatan.
“Sampai dengan 31 Maret 2025, Kabupaten Mojokerto jumlah masyarakat yang terdaftar sebanyak 1.141.807 penduduk dari total jumlah penduduk sebesar 1.156.144 artinya sudah 98,7 persen penduduk sudah tergistrasi. Itu syarat UHC, untuk syarat Prioritas adalah minimum 80 persen aktif dan Kabupaten Mojokerto sudah mencapai 80,87 persen. Saya sampaikan selamat kepada Kabupaten Mojokerto atas pencapaian UHC Prioritas,” tegasnya.
Masih kata David, sesuai Perundang-undangan peserta JKN dibutuhkan 14 hari untuk aktif atau jika daerah tersebut belum UHC Prioritas maka baru aktif di tanggal 1 bulan berikutnya. Namun jika daerah tersebut UHC Prioritas langsung aktif. Menurutnya program tersebut memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat karena kebutuhan dasar manusia untuk bisa produktif dan membangun bangsa Indonesia.
“Pencapain UHC ini merupakan suatu sinergi dan kolaborasi dari seluruh komponen masyarakat. Sebanyak 33 persen Kabupaten Mojokerto ditanggung oleh pemerintah pusat dan tanpa dukungan pemerintah daerah tidak ada daerah yang mendapatkan UHC Prioritas. Hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia mencapai UHC Prioritas memberikan komintem kuat dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Sehingga BPJS Kesehatan mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Mojokerto untuk mencapai UHC Prioritas di tengah efisiensi anggaran. Status pencapaian UHC Prioritas Kabupaten Mojokerto merupakan kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto karena akses kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan melalui fasilitas kesehatan (faskes) adalah pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Oleh karena itu, BPJS Kesehatan tidak henti-hentinya berupaya mentransformasi mutu layanan. BPJS Kesehatan membuka layanan sebanyak mungkin dan berharap masyarakat bisa mengakses layanan administrasi BPJS Kesehatan Pandawa melalui WA di 0811-8165-165, jika ada permasalahan bisa disampaikan. Agar semua layanan BPJS Kesehatan menjadi layanan yang nyaman untuk masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra mengatakan, UHC Kabupaten Mojokerto menjadi UHC Prioritas yang artinya kepesertaan dari masyarakat Kabupaten Mojokerto sudah lebih dari 80 persen. “Kurang lebih 80,87 persen. Kita menjamin fasilitas kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto, ini sesuai dengan program 100 kita benar-benar untuk masyarakat,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Gus Barra (sapaan akrab, red) menyampaikan, dari pergeseran anggaran Kabupaten Mojokerto bisa mengeksekusi 100 hari program kerja Bupati dan Wabup Mojokerto yakni UHC Kabupaten Mojokerto menjadi UHC Prioritas. Hal tersebut menjadi tanggungjawab Pemkab Mojokerto untuk menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Ini bukan nilai anggarannya tapi bagaimana pelayanan dasar kesehatan masyarakat di Kabupaten Mojokerto terpenuhi dan ketika mereka sakit sudah tidak mikir lagi apakah bisa berobat atau tidak? Cukup datang ke fasilitas kesehatan, puskesmas atau rumah sakit daerah dengan membawa KTP, insya Allah seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto akan terlayani,” harapnya.
Gus Barra menegaskan, berdasarkan aduan masyarakat, kuota harian BPJS Kesehatan membuat rumah sakit tidak bisa memberikan layanan kepada semua pasien peserta JKN. Sering kali terjadi, pasien peserta JKN hanya diberikan kuota dua hari untuk rawat inap. Namun setelah dikonfirmasi
ke Pimpinan Cabang BPJS Mojokerto, ternyata tidak ada pembatasan kuota dalam layanan kesehatan bagi peserta JKN.
“Sudah saya konfirmasi ke Kepala Pimpinan Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto, tidak ada batasan waktu, umumnya (dibatasi) tiga hari. Kalau tiga hari disuruh pulang karena BPJS, sampaikan kepada saya, bisa melalui medsos saya, akan saya cari dokternya. Tidak ada batasan waktu, masyarakat harus terlayani kesehatannya sampai sembuh sesuai indikasi medis,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mojokerto menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Kesehatan kepada peserta dari perwakilan masing-masing kecamatan. Peserta dalam Launching UHC Prioritas Kabupaten Mojokerto tersebut sebanyak 454 peserta yang terdiri dari Pejabat BPJS Kesehatan Pusat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkompinda) Kabupaten Mojokerto.
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Mojokerto, instansi vertikal, Direktur RSUD di Kabupaten Mojokerto baik negeri maupun swasta, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Mojokerto, Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Mojokerto dan perwakilan peserta BPJS Kesehatan dari masing-masing kecamatan. [tin/adv]








