Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi.
Kegiatan berlangsung di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto.
Inspektur Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlandaskan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI terkait koordinasi APIP–APH dalam menangani laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengandung indikasi korupsi.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin seluruh perangkat daerah memahami tata cara koordinasi APIP–APH sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Sinergi ini penting agar tidak ada celah bagi praktik korupsi di lingkungan Pemkab Mojokerto,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra dihadapan unsur pimpinan perangkat daerah, camat, direktur BUMD, serta perwakilan lembaga penegak hukum menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan korupsi. Ia menyebut kegiatan ini strategis untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan menggerus kepercayaan publik. Pemberantasannya memerlukan sinergi APIP dan APH, agar pencegahan dan penindakan berjalan seiring. APIP berperan mendeteksi dan membina sejak dini, sedangkan APH memberikan efek jera dan kepastian hukum,” ujarnya.
Gus Bupati (sapaan akrab, red) juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk membuka diri terhadap pengawasan, membangun budaya anti-korupsi, serta memandang pengaduan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik, bukan ancaman. Tak hanya itu, ia mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bijak berperilaku di ruang publik, termasuk media sosial, demi menjaga kepercayaan masyarakat
“Pengaduan harus ditindaklanjuti secara profesional, berkeadilan, dan proporsional. APIP dan APH adalah wadah klarifikasi sekaligus penegakan hukum yang bekerja sama mencegah dan menindak penyalahgunaan wewenang. Mari kita pastikan Pemkab Mojokerto berjalan pada rel yang benar sesuai aturan, bekerja tulus demi masyarakat, bangsa, dan negara,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Gus Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut dan berharap kerja sama APIP–APH dapat diimplementasikan nyata, bukan sekadar formalitas, demi tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berwibawa. [tin/aje]






