Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendukung penuh untuk meningkatkan partisipasi Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. Seluruh kades di Kabupaten Malang nantinya, akan dilibatkan agar diberikan sosialisasi.
“Saya akan terus mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dan memenuhi kewajiban pajak dengan melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu,” ungkap Bupati Malang, HM Sanusi, Jumat (10/3/2023).
Sanusi menjelaskan, pihaknya menyambut baik rombongan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III, yang meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Sekaligus meningkatkan presentase pemadanan NIK-NPWP masyarakat Kabupaten Malang. Sebab itu , Sanusi mengaku segera menugasi Sekretaris Daerah, Wahyu Hidayat, untuk mengadakan sosialisasi yang melibatkan Kanwil DJP Jawa Timur III.
“Saya tugaskan Pak Sekda untuk segera mengadakan sosialisasi dengan mengundang seluruh kepala desa dan melibatkan Kanwil DJP Jawa Timur III, ” tegas Sanusi.
Baca Juga:
628 Relawan Pajak Dikukuhkan Kanwil DJP Jawa Timur II
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III, Farid Bachtiar menemui Bupati Kabupaten Malang, Sanusi, di Pendopo Pringgitan Agung Kota Malang.
Farid mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta dukungan penuh dari Bupati Sanusi dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, sekaligus meningkatkan presentase pemadanan NIK-NPWP masyarakat Kabupaten Malang.
“Kami berterima kasih atas kesempatan yang telah diberikan untuk melakukan audiensi dengan Pak Bupati. Saat ini kami sedang berfokus pada kegiatan laporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP, ” kata Farid
Harapannya, Bupati membantu untuk mendukung kegiatan, melakukan dan mendorong kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Kabupaten Malang.
Baca Juga:
GP Ansor Demo Kantor Pajak Pratama Malang Selatan
Selain itu, Farid juga mengapresiasi keterlibatan Sanusi dalam mendorong kepatuhan Wajib Pajak Kabupaten Malang untuk membayar pajak, sehingga Kanwil DJP Jawa Timur III dapat mencapai penerimaan pajak lebih dari 100% di tahun 2022 lalu.
“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Malang atas upayanya mendorong kepatuhan kewajiban perpajakan masyarakat Kabupaten Malang, juga berterima kasih kepada seluruh Wajib Pajak Kabupaten Malang yang telah berkontribusi pada pembangunan negara melalui pembayaran pajak,” tutur Farid.
Pada pertemuan itu Farid didampingi oleh
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singosari, serta Kepala Bagian Umum, dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur III. [yog/but]






