Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan tengah mempercepat perluasan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) agar semakin banyak pekerja di wilayahnya mendapatkan perlindungan sosial. Berdasarkan data per 30 September 2025, tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Magetan baru mencapai 16,41 persen dari total 412.830 penduduk bekerja.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 67.739 pekerja sudah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, 268.128 pekerja masih berstatus potensial, dan 200.389 pekerja lainnya belum terdaftar sama sekali. Padahal, target kepesertaan tahun 2025 ditetapkan sebanyak 102.382 peserta, sehingga masih terdapat selisih sekitar 34.600 pekerja dari target yang ingin dicapai.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Anwar Hidayat, mengungkapkan tren peningkatan kepesertaan dari tahun ke tahun menunjukkan hasil positif. “Pada 2022 peserta aktif tercatat 43.250 pekerja, naik menjadi 47.152 pada 2023, 52.323 pada 2024, dan meningkat lagi menjadi 54.710 pekerja pada 2025,” ujarnya dalam kegiatan di Pendapa Surya Graha, Selasa (28/10/2025).
Selain mendorong pekerja formal, Pemkab Magetan juga memperluas perlindungan sosial kepada 3.947 tenaga kerja non-ASN melalui APBD, serta 1.720 pekerja rentan menggunakan dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). Tak hanya itu, sebanyak 596 tenaga kerja desa telah masuk dalam ekosistem perlindungan sosial berbasis APBDes.
Dari sisi manfaat, hingga September 2025 klaim jaminan sosial yang telah direalisasikan mencapai Rp43,34 miliar. Angka tersebut mencakup pemberian beasiswa senilai Rp807 juta kepada 155 anak peserta penerima manfaat program beasiswa.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk memastikan para pekerja di daerahnya memperoleh perlindungan sosial yang layak dan berkelanjutan. “Kami mohon kepada para kepala OPD agar mengikutsertakan seluruh karyawan, serta mendorong komunitas dan paguyuban di wilayah masing-masing untuk segera mendaftar. Perlindungan ini adalah investasi penting bagi masa depan pekerja Magetan dan keluarganya,” ujar wanita yang akrab disapa Bunda Nanik Sumantri itu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Magetan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun beserta jajaran, serta sejumlah kepala OPD terkait. [fiq/beq]






