Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan secara resmi mengimbau masyarakat dan penyelenggara acara untuk membatasi penggunaan sound system bersuara tinggi atau sound horeg.
Imbauan ini dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Magetan Nomor: 400.14.1.1/4/403.012/2025.
Pembatasan penggunaan sound horeg ditujukan demi menjaga ketertiban umum, terutama saat pelaksanaan berbagai kegiatan masyarakat yang digelar sepanjang bulan Agustus. Pemerintah daerah mengingatkan bahwa kebisingan berlebih dari sound system dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Selain poin tersebut, Surat Edaran juga memuat beberapa imbauan lain untuk menyemarakkan peringatan HUT RI ke-80 yang mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Beberapa di antaranya meliputi:
• Pemasangan Dekorasi dan Umbul-Umbul
Warga, instansi pemerintah, dan swasta diimbau memasang dekorasi kemerdekaan mulai 24 Juli 2025 di lingkungan masing-masing. Logo resmi HUT RI dapat diunduh melalui situs https://hut80ri.setneg.go.id.
• Promosi Tema dan Logo HUT
Logo dan tema dianjurkan untuk disosialisasikan melalui media cetak, elektronik, media sosial, kendaraan umum, hingga produk suvenir.
• Pengibaran Bendera Merah Putih Serempak
Dilakukan mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025 di seluruh wilayah Kabupaten Magetan.
• Penyelenggaraan Kegiatan Kemerdekaan
Warga diminta menyelenggarakan kegiatan yang positif, dengan tetap memperhatikan batasan penggunaan sound.
• Pelaksanaan Karnaval dan Keterlibatan Lembaga
Kecamatan yang menggelar karnaval diminta melibatkan perwakilan OPD, BUMD, dan lembaga lainnya di tingkat kabupaten.
• Mengheningkan Cipta Serentak pada 17 Agustus
Pada pukul 10.17–10.20 WIB, seluruh aktivitas dihentikan selama 3 menit untuk berdiri tegak dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai penghormatan terhadap detik-detik Proklamasi.
Pemkab juga meminta seluruh kepala dinas dan camat untuk meneruskan isi surat edaran ini kepada jajaran dan masyarakat luas. Partisipasi aktif dan tertib dari seluruh warga diharapkan dapat mewujudkan peringatan HUT RI ke-80 yang meriah, damai, dan bermakna. [fiq/ted]






