Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan mendorong kebangkitan kembali Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang sempat mati suri di sejumlah desa dan kelurahan. Diketahui ada 207 desa dan 28 kelurahan di Magetan.
Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan KIM yang digelar Selasa (24/6/2025) di Pendapa Surya Graha, pemerintah mengajak masyarakat untuk aktif bergabung dalam wadah ini guna memperkuat penyebaran informasi yang akurat, membangun, dan bebas hoaks.
KIM merupakan lembaga berbasis masyarakat yang dibentuk oleh, dari, dan untuk warga, dengan tujuan utama menyebarluaskan informasi resmi dan menggali potensi lokal desa. Namun, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Magetan, Eko Budiono, mengungkapkan bahwa KIM di wilayah Magetan selama ini tidak aktif.
“KIM ini sudah lama terbentuk dan di Magetan sedang mati suri. Pemerintah ingin membangkitkan lagi KIM sebagai corong informasi masyarakat yang legal dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Untuk menghidupkan kembali peran KIM, pemerintah menetapkan target minimal satu KIM di setiap desa dan kelurahan. Masyarakat yang ingin bergabung cukup memenuhi sejumlah syarat administratif: bukan ASN, tidak sedang terlibat kasus pidana, serta tidak berafiliasi dengan partai politik atau LSM tertentu. Calon anggota dapat diajukan melalui Kepala Desa atau Lurah setempat, kemudian didaftarkan ke Dinas Kominfo.
Kepala Diskominfo Magetan, Cahaya Wijaya, menyebut bahwa KIM berfungsi sebagai agen informasi lokal yang menguatkan ketahanan informasi masyarakat. “Melalui KIM diharapkan terbangun sistem informasi komunal yang berbasis kearifan lokal. Masyarakat bisa memberi, mengolah, dan menyebarkan informasi yang bermanfaat bagi desa,” ujarnya.
Selain itu, KIM juga berperan strategis sebagai penangkal hoaks. Anggota KIM diberdayakan untuk mengedukasi warga agar lebih cerdas memilah informasi, terutama di tengah banjirnya berita palsu di berbagai platform digital.
Plh. Sekdakab Magetan, Muchtar Wakhid, turut menekankan pentingnya KIM sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. “KIM bukan sekadar penyambung informasi pemerintah, tetapi juga pengelola konten lokal yang bisa mempromosikan potensi desa dan mengedukasi warga,” jelasnya.
Pemerintah berharap kebangkitan KIM tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar menjadi gerakan informasi akar rumput yang partisipatif, berdaya guna, dan membawa perubahan positif di lingkungan masing-masing. [fiq/beq]






