Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan penggunaan dana pendidikan.
Dalam rangka menciptakan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana pendidikan, Dinas Pendidikan Lamongan menggelar sarasehan pembiayaan pendidikan, Kamis (29/8/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gadjah Mada Pemkab Lamongan tersebut, diikuti 250 orang yang terdiri dari komite sekolah, kepala sekolah, penilik dan pengawas sekolah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan, menuturkan bahwa sarasehan ini penting untuk memperjelas batasan dan penggunaan biaya pendidikan. karena seiring dengan perkembangan situasi, dalam pembiayaan pendidikan melibatkan pemerintah daerah hingga masyarakat.
“Salah satu faktor pendukung peningkatan kualitas generasi bangsa ialah pembiayaan pendidikan. Sekarang ini banyak saran dan kritik terhadap pendanaan dari pihak ketiga, yang mungkin ini sudah berlangsung lama dan sudah ada regulasinya. Namun kita harus terus memberikan layanan informasi penggunaan dana pendidikan yang akuntabel dan transparan,” tutur Nalikan.
Dana partisipasi merupakan bentuk gotong royong dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kebijakan tersebut sudah diatur dalam PP nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan.
Mengingat kualitas pendidikan akan memberikan dampak besar akan kualitas sumber daya manusia (SDM). Terlebih SDM menjadi investasi masa depan yang dapat disiapkan sedini mungkin.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada komite, kepala sekolah, penilik, dan wali murid mengenai berbagai jenis biaya pendidikan.
“Selain itu juga untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai strategi optimal dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana pendidikan,” kata Munif.
Selanjutnya, Munif memaparkan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Lamongan, yaitu eksistensi sekolah negeri yang semakin berkurang, dikarenakan dana pendidikan yang kurang optimal.
“Namun hal tersebut dapat diatasi, yang dibuktikan dengan tingkat rasa aman dan kenyamanan peserta didik di satuan pendidikan. Di tingkat sekolah dasar negeri dan swasta, persentase rasa aman dan nyaman mencapai 74,65 persen atau berada pada kategori baik,” tuturnya.
Pada sarasehan kali ini juga mengupas tentang perspektif hukum yang komprehensif terkait regulasi dana pendidikan, mekanisme pengawasan dan penegakan hukum dalam konteks pengelolaan dana pendidikan, pengetahuan tentang audit dan pemeriksaan sebagai instrumen pengendalian internal, bantuan hukum bagi satuan pendidikan, dan korelasi antara pembiayaan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan. (fak/ian)







4 Komentar
saya rasa kebijakan ininakan meningkatkan pendidikan yang ada di lamongan
semoga kebijakan ini mencapai tujuannya
Saya mengapresiasi upaya pemerintah Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui akuntabilitas yang baik dan patut diapresiasi. Upaya ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mengembangkan potensi dan daya saing generasi muda
Komitmen Pemkab Lamongan dan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penggunaan dana yang akuntabel sangat mengesankan. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memastikan peluang belajar yang lebih baik bagi siswa. Semoga langkah ini membawa perubahan positif dan menciptakan masa depan yang lebih cerah untuk pendidikan di Lamongan!