Lamongan (beritajatim.com) – Demi menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Lamongan menggenjot digitalisasi di berbagai sektor pelayanan, termasuk pajak.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan penerapan digitalisasi akan menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Digitalisasi akan mengurangi plot dari tangan ke tangan. Dengan ini pembayaran langsung tercatat dengan baik, bisa dianalisis, dan diimplementasi secara cepat dengan tindakan-tindakan yang harus kita lakukan,” kata Yuhronur, saat sosialisasi digitalisasi dan bulan patuh pembayaran pajak daerah tahun 2025, di Aula Gajah Mada Pemkab Lamongan, Selasa (4/3/2025).
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektonik secara terintegrasi di berbagai bidang, mulai dari penyusunan anggaran, pengelolaan pendapatan, hingga penatausahaan keungan daerah.
“Sementara, pada pengelolaan pendapatan transaksi teknologi informasi diterapkan dalam elektronisasi transksi pemerintahan daerah (ETPD). Ini memberikan dampak positif pada jaminan asuransi status deliver,” tuturnya.
Tidak hanya itu, pengunaan ETPD memberikan kemudahan dalam administrasi. Karena validasi pajak, prosedur pelaporan, dan pembayaran dilakukan secara digital melalui qris, mobile banking, VR, hingga lainnya.
“Saya berharap sosialisasi digitalisasi dan bulan patuh pembayaran pajak daerah tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun juga meningkatkan penerimaan pajak daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan Mohammad Nalikan, berharap ASN di lingkup kerja Pemerintah Kabupaten Lamongan menjadi contoh pembayaran pajak PBB elektronik.
“Sebelum mensosialisaikan kita harus menjadi contoh. Jadi nanti bisa diboomingkan transaksi dari tunai menjadi non tunai. Bapenda sudah memberikan tata cara pembayaran PBB dengan qris, m-banking, bagaimana cara mengguanakan secara elektonik dan lebih aman,” ujarnya.
0ada kesempatan yang sama, Direktur IT, Digital & Operasional Bank Jatim Zulhelfi Abidin mengungkapkan, rata-rata kabupaten/kota di Jawa Timur indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sudah mencapai 99 persen.
“Indeks ini dinilai dari aspek implementasi yang meliputi elektronisasi belanja, elektronikasi pendapatan, dan kanal non-tunai, kemudian aspek realisasi meliputi digital, non-digital dan konvensional, dan yang ketiga aspek lingkungan strategis, yang meliputi sistem informasi, infrastruktur dan sosialisasi),” katanya. (fak/kun)






