Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengusulkan formasi 202 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito mengatakan, formasi PPPK tersebut untuk mencukupi kekurangan pegawai di 72 organisasi perangkat daerah, baik untuk bidang pendidikan, tenaga administrasi, tenaga akuntan, auditor, tenaga teknis, tenaga teknologi informasi, tenaga pengadaan barang dan jasa, dan administrasi umum. “Kami masih menghitung fiskal (untuk gaji),” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Sukowinarno menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu Kementerian PAN. “Masing-masing daerah kan mengajukan. Tinggal menunggu persetujuan Menteri PAN saja,” katanya, Sabtu (19/8/2023).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember menyerahkan surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK) untuk ratusan guru, di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, medio Juli lalu.
Ada 781 dari 793 orang guru yang lolos seleksi PPPK pada 2022 yang mendapat SK PPPK. Jumlah ini berkurang, karena delapan orang guru mengundurkan diri dan empat orang meninggal dunia. “Insyaallah dengan 781 orang PPPK akan menambah motivasi. Mereka mendapatkan pendapatan juga lebih. (Pemberian SK) itu akan menambah semangat mereka semua,” kata Bupati Hendy Siswanto saat itu. [wir]






