Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendukung program Sekolah Rakyat dengan menyediakan sembilan hektare lahan untuk ditempati.
“Pemkab hanya menyediakan lahan. Ada sembilan hektare yang kami siapkan. Bangunannya semuanya dari Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto) dan dari Gus Ipul (Menteri Sosial Saifullah Yusuf),” kata Bupati Muhammad Fawait saat sosialisasi Sekolah Rakyat, di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sabtu (31/5/2025).
“Makannya ditanggung, tempat tidurnya bagus, gedungnya bagus, kamar mandinya bagus. Semuanya bagus. Pak Presiden dan Gus Ipu; memberikan fasilitas yang luar biasa. Panjenengan (orang tua siswa) tidak usah khawatir,” tambah Fawait.
Sekolah Rakyat diperuntukkan anak-anak dari keluarga miskin pada tingkat sekolag dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
“Nanti kuliahnya bagaimana? Hari ini Pemerintah Kabupaten Jember memberikan beasiswa untuk sebanyak 20 ribu anak Jember agar bisa kuliah di kampus mana pun di seluruh Indonesia. Tahun depan kami akan mencoba menjalin kerja sama dengan kampus-kampus di luar negeri seperti di Timur Tengah dan China,” kata Fawait.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono mengatakan, gedung kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan gedung Balai Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (BP3) Kabupaten Jember diperuntukkan Sekolah Rakyat sementara waktu hingga pembangunan gedung di kawasan Jember Sport Garden selesai.
Selain merekrut siswa dari keluarga miskin, pemerintah juga merekrut kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidikan untuk mengelola asrama. “Jumlahnya menyesuaikan pemetaan ada berapa Rombel (Rombongan Belajar).” kata Hadi.
Menurut Hadi, Sekolah Rakyat di Jember diharapkan bisa dimulai pada Juli 2025. Para siswa akan mengikuti kegiatan belajar mengajar di gedung eks BKPSDM dan BP3 sampai gedung di kawasan JSG selesai dibangun.
Semua warga berhak mendaftarkan diri menjadi guru Sekolah Rakyat sesuai kriteria yang ditentukan pemerintag pusat. “Petunjuk teknis untuk perekrutan guru dan perekrutan kepala sekolah,” kata Hadi. [wir]






