Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah menyiapkan dan menyusun program-program penanggulangan sampah dan akan dianggarkan dalam Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.
Hal ini disampaikan Bupati Muhammad Fawait, di sela-sela kegiatan membersihkan kawasan pantai selatan Jember bersama ribuan orang warga, Sabtu (7/2/2026). “Kegiatan ini merupakan permulaan saja,” katanya.
Pembersihan pantai merupakan bagian dari program penanggulangan sampah di Jember. “Jember mempunyai kekayaan alam luar biasa. Garis pantai kita di Jember terpanjang kedua di Jawa Timur. Namun wisatawan domestik maupun wisatawan luar negeri yang datang ke Jember kadang-kadang agak kecewa dengan kebersihan pantai-pantai kita. Maka untuk itu Jember sebagai sebagai bagian dari Indonesia berkomitmen menjaga kebersihan,” kata Fawait.
Pemkab Jember secara khusus mengajak ratusan pelajar dari tingkat SMP, MTs, SMA, SMK, hingga Madrasah Aliyah untuk terlibat langsung dalam kegiatan bersih-bersih pantai.
Lebih lanjut, Fawait menegaskan bahwa upaya penanganan sampah di Jember akan dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Pemerintah daerah telah menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyusun peta jalan penanggulangan sampah yang terukur dan terintegrasi. [wir/beq]






