Bangkalan (beritajatim.com) – Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk memperketat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan penerapan Katalog Elektronik Versi 6.
Penegasan itu disampaikan saat membuka kegiatan diseminasi regulasi pengadaan di lingkungan Pemkab Bangkalan, Kamis (12/2/2026).
Dalam arahannya, Wabup menekankan bahwa pengadaan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan titik krusial yang menentukan berhasil tidaknya program pembangunan daerah.
Kesalahan atau penyimpangan dalam proses pengadaan, menurutnya, bisa berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. “Pengadaan ini wajah integritas pemerintah daerah. Kalau prosesnya bermasalah, maka program yang kita rancang sebagus apa pun tidak akan berdampak maksimal,” tegas Fauzan.
Ia mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP).
Karena itu, penerapan E-Katalog Versi 6 yang telah menggunakan mekanisme mini kompetisi dipandang sebagai instrumen penting untuk menutup celah praktik tidak transparan.
“Dengan sistem yang terdigitalisasi dan berbasis mini kompetisi, ruang pertemuan langsung antara panitia dan penyedia semakin terbatas. Semua proses terekam dan terdokumentasi. Ini langkah konkret memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Wabup juga meminta seluruh OPD benar-benar memahami perubahan regulasi dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 sebagai penyempurnaan dari Perpres 16 Tahun 2018.
Menurutnya, pemahaman regulasi yang lemah sering kali menjadi celah terjadinya kesalahan administrasi hingga potensi pelanggaran.
Tak hanya soal tata kelola, Fauzan turut mendorong agar sistem pengadaan yang semakin transparan ini dimanfaatkan untuk mengangkat produk UMKM lokal Bangkalan.
Ia berharap pelaku usaha daerah mampu memenuhi standar dan masuk dalam etalase e-katalog, sehingga belanja pemerintah bisa sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. “Belanja pemerintah harus memberi efek berganda. Selain tertib dan akuntabel, juga mampu memperkuat ekonomi masyarakat kita sendiri,” tandasnya. [sar/kun]






