Surabaya (beritajatim.com) – 27 tahanan menggunakan hak pilihnya dari sel jeruji besi Polrestabes Surabaya, Rabu (14/02/2024). Proses pemilihan langsung dikawal oleh petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari kelurahan Krembangan Selatan.
Tabrani, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bubutan mengatakan, 27 tahanan yang berpartisipasi dibagi menjadi ke 4 TPS yang disediakan. Alasannya, panitia takut kehabisan surat suara.
“Kami bagi ke 4 TPS yaitu TPS 24,25,26, dan 27,” kata Tabrani diwawancarai Beritajatim.com di Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, Kepala Tahti Polrestabes Surabaya, Kompol Choirul Anam menjelaskan ada 142 tahanan di Polrestabes Surabaya. Namun, hanya 38 orang yang bisa memilih. Sisanya tidak memenuhi syarat dan sudaj pindah ke lapas.
“Karena sudah ada yang dipindah ke Lapas, hanya tersisa 27 orang yang bisa memilih,” ujar Choirul Anam.
Choirul menjelaskan petugas sudah mengirimkan semua data tahanan agar bisa memilih. Dari 142 orang mulanya hanya 50 tahanan yang bisa memilih.
Setelah verifikasi ulang, total hanya 38 orang. Kebanyakan para tahanan harus golput karena tidak memiliki identitas kependudukan yang terdaftar.
“Kemarin kita kirim tinggal 50 orang. Sisanya tidak mempunyai data kependudukan. Setelah kami input lagi menyisakan 38 orang yang bisa memilih. Nah 8 orang sudah dipindahkan dan tidak ditahan disini,” tambahnya.
Dari 27 tahanan yang memilih, tidak semuanya memiliki kartu identitas Jawa Timur sehingga hanya bisa memilih presiden. Sedangkan, bagi pemilih yang mempunyai kartu identitas Jawa Timur bisa memilih mulai dari calon legislatif tingkat kota sampai pusat.
“Bagi yang ber KTP diluar Jatim hanya bisa memilih Presiden,” pungkas Choirul Anam. [ang/beq]






