Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHS) sejumlah 958.009 orang. DPSHS itu ditetapkan KPU Kabupaten Blitar saat menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHS).
Bila tidak ada perubahan di tingkat KPU Kabupaten, maka sebanyak 958.009 warga Kabupaten Blitar dipastikan menjadi pemilih di Pemilu 2024 mendatang. Ratusan ribu warga tersebut akan melakukan pencoblosan di 3.536 TPS.
“Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan bulan april kemarin memang mengalami penurunan dan kami tetap untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHS) sebanyak 958.009,” kata Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Ruli Kustatik, Sabtu (13/5/2023).
Dari jumlah DPSHS 958.009 itu masih didominasi oleh laki-laki dengan jumlah 479.924 orang. Jumlah itu beda tipis dengan calon pemilih perempuan yakni 478.085 orang.
Baca Juga:
PKS Parpol Pertama Daftar Bacaleg ke KPU Kota Blitar
Untuk kecamatan dengan jumlah calon pemilih terbanyak berada di Kanigoro Kabupaten Blitar yang memiliki DPSHS laki-laki sebanyak 30.312 dan perempuan sebesar 30.214 orang.
“Masih lebih banyak laki-laki setelah kami lakukan perbaikan data,” imbuhnya.
Jumlah DPSHS itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 962.430 orang. Pengurangan itu terjadi lantaran banyaknya jumlah warga yang masuk daftar pemilih ganda.
Banyaknya jumlah pekerja migran Indonesia dari Kabupaten Blitar menyumbang tingginya angka daftar pemilih ganda. Hal itulah yang membuat Daftar Pemilih Sementara (DPS) turun menjadi 958.009 pada waktu rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHS).
Baca Juga:
KPU Kabupaten Blitar Usulkan 3 Rancangan Dapil, Selopuro Ikut Blitar Selatan
Selain itu, faktor adanya masyarakat yang telah meninggal tatapi tetap masuk dalam daftar pemilih sementara juga menjadi penyebab terjadi perubahan DPSHS. Faktor banyaknya warga Kabupaten Blitar yang memilih di lokasi khusus juga membuat jumlah DPS turun ketika masih tahapan DPSHS.
Dari data KPU Kabupaten Blitar terdapat 1.084 pemilih yang akan mencoblos di lokasi khusus seperti lapas dan pondok pesantren. namun dari jumlah tersebut sebenarnya 209 orang akan pulang ke Blitar dan dipastikan akan mencoblos di TPS asal.
“Faktor penurunan itu ada beberapa macam ya, mulai dari imigran hingga adanya TPS khusus, TPS khusus ini seperti di lapas atau juga di pondok pesantren itu yang kami coret datanya,” tandasnya. [owi/beq]






