Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan kerjasama penting dengan 32 perguruan tinggi negeri dan swasta dalam rangka penyaluran beasiswa berupa bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa tidak mampu. Kerjasama ini ditandatangani pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Balai Kota Surabaya.
Proses penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, bersama seluruh rektor dari perguruan tinggi yang terlibat dalam acara tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat akses pendidikan bagi warga Surabaya, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program beasiswa ini disalurkan kepada 24.000 mahasiswa di Surabaya yang berhak menerima bantuan biaya kuliah. Dengan tagline “Satu Keluarga Satu Sarjana”, program ini bertujuan untuk membantu memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan tinggi, dengan fokus pada keluarga yang masuk dalam kategori prasejahtera.
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, “Hari ini semua bersatu, semoga semakin banyak anak-anak di Kota Surabaya yang bisa merasakan pendidikan.”
Menurutnya, program ini bisa terwujud berkat kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari pihak perguruan tinggi hingga orang tua asuh pengusaha yang turut berkontribusi.
Program bantuan UKT ini menyasar mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan status ekonomi rendah, dengan pengelompokan tingkat kesejahteraan mulai dari desil 1 hingga 5.
“Semua yang masuk dalam desil 1 dan 5, keluarga pra sejahtera, kita lakukan. Karena tujuan kita bersama adalah mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambahnya.
Untuk masing-masing mahasiswa yang menerima beasiswa, Pemkot Surabaya mengalokasikan bantuan sebesar Rp2,5 juta per orang. Kekurangan biaya kuliah akan ditutup oleh para pengusaha yang bertindak sebagai orang tua asuh, yang bertugas mendampingi setiap mahasiswa.
“Mulai hari ini, kebijakan ini mulai berlaku. Nilai bantuan untuk mahasiswa baru adalah Rp2,5 juta. Sedangkan untuk mahasiswa lama, ada yang mendapat Rp2,5 juta dan ada yang mendapat Rp3 juta,” jelas Eri Cahyadi.
Sebagai penegasan, Wali Kota Surabaya juga mengingatkan bahwa setiap proses pendaftaran akan disaring dengan ketat dan didukung oleh survei mendalam. “Kalau untuk warga Surabaya yang tidak mampu, APBD wajib untuk disalurkan kepada mereka. Kalau PAD Surabaya meningkat, nilai bantuan juga bisa kami naikkan,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap dapat meningkatkan akses pendidikan tinggi di kalangan masyarakat kurang mampu, serta menciptakan generasi yang lebih cerdas dan berkualitas. [rma/suf]






