Jakarta (beritajatim.com) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023-2024 dengan sistem zonasi dinilai menuai berbagai masalah. Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih pun mendorong sistem zonasi dievaluasi.
“Zonasi ini menarik karena dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak perlu sekolah di tempat yang jauh. Masyarakat jadi lebih hemat karena bisa meminimalisir biaya transportasi,” kata Fikri, Selasa (1/8/2023).
Dia berpendapat, sistem zonasi ini makin jauh dari cita-cita awal pembentukannya. Terbukti dengan masih belum terwujudnya pemerataan kualitas sekolah di seluruh wilayah.
“Kita lihat masih banyak masyarakat yang berusaha untuk memperebutkan sekolah tertentu meskipun sudah diterapkan zonasi. Tandanya hingga saat ini, tidak ada progres untuk menciptakan jalan menuju penyetaraan pendidik di semua sekolah,” tegas Fikri.
BACA JUGA:
Dispendik Surabaya Pecat Oknum Pegawai Calo PPDB SMPN
Fikri pun meminta Kemendikbud Ristek agar mengevaluasi total pelaksanaan PPDB 2023 karena telah menghasilkan permasalahan yang begitu kompleks dan berimbas pada memburuknya integritas bangsa.
“Evaluasi total karena sampai ada tipikor (tindak pidana korupsi) disini, ada sogok menyogok demi memasukkan anaknya ke sekolah tertentu, jual beli surat pernyataan, jual beli kursi,” ujarnya.
Fikri mengakui bahwa proses pemerataan kualitas sekolah bukanlah hal yang mudah, terlebih masyarakat masing mengotak-ngotakkan sekolah yang dianggap favorit sebagai pilihan utamanya.
“Harusnya ada langkah pasti untuk meningkatkan kualitas agar semua sekolah dapat dikatakan sebagai favorit, semuanya jadi pilihan karena sama kualitasnya,” sambung Fikri.
BACA JUGA:
Ombudsman Sebut Sejumlah SMAN di Jatim Terindikasi Curang pada PPDB 2023
Fikri juga menyinggung grand design pendidikan yang digawangi oleh Kemendikbud Ristek. Ia menduga masifnya carut marut pelaksanaan PPDB diakibatkan oleh tidak jelasnya rencana pendidikan sebagai penentu arah kebijakan.
“Pendidikan dibangun dengan sistem yang jelas, untuk itu kita dorong mereka (Kemendikbudristek) agar bikin rencana yang pasti. Akhirnya mereka buat Peta Jalan Pendidikan 15 tahun, alih-alih grand design pendidikan yang semestinya berlaku 25 tahun (agar menjadi rencana yang berkelanjutan),” tegas Fikri. [hen/beq]






