Jakarta (beritajatim.com) – Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H/2022 M telah disepakati antara Pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja pada Rabu malam (13/4/2022). Dalam rapat tersebut ditetapkan besaran biaya haji yang dibebankan kepada setiap jemaah sebesar Rp39.886.009.
“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari Pilar.id, Rabu (13/4/2022).
Yaqut mengatakan jumlah uang tersebut akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan terkait penyelenggaraan haji. Seluruhnya berkaitan dengan kebutuhan para jemaah selama menjalankan ibadah haji.
“Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” kata Yaqut.
Dia menerangkan Bipih merupakan salah satu komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sementara komponen lainnya seperti biaya untuk protokol kesehatan yang tahun ini disepakati sebesar Rp808.618,80 per jemaah.
Selain itu, komponen ketiga BPIH bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Sehingga, total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 untuk satu jemaah.
Pada 2020, Pemerintah dan DPR sepakat menetapkan Bipih sebesar Rp35,2 juta. Dengan demikian, terdapat selisih antara penetapan Bipih 2022 dengan 2o20.
Meski begitu, selisih nilai yang timbul tidak akan dibebankan kepada jemaah. Selisih tersebut akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.
“Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020 tidak akan diminta menambah pelunasan,” kata Yaqut.
Semua pembahasan mengenai BPIH dengan DPR, terang Yaqut, menggunakan asumsi kuota 50 persen atau sekitar 110.500 jemaah. Jumlah ini dihitung berdasarkan kuota jemaah haji yang diterima Indonesia pada 2019.
“Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khsus sebanyak 8.840 orang,” kata dia.
Yaqut juga menyatakan angka ini masih berupa asumsi namun merupakan target Pemerintah. Untuk kepastian kuota yang didapat, Pemerintah masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
“Pemerintah optimis pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal tapi optimal, dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” kata Yaqut. (beq)






