Surabaya (beritajatim.com) – Pemerhati Anak Universitas Muhammadiyah Surabaya, Holy Ichda Wahyuni menyoroti praktik pertunangan bocah di Sampang, Pulau Madura. Dia menilai praktik tersebut berpotensi mempercepat pernikahan dini.
Holy menjelaskan, kasus pertunangan di usia dini masih menjadi tradisi di Tanah Madura. Hal itu, kata dia, justru bisa merugikan anak-anak khususnya perempuan.
“Tidak menutup kemungkinan jika pertunangan akan mendorong percepatan pernikahan, pasalnya pertunangan di usia dini maka praktis pernikahannya akan dilakukan di usia yang belum matang,” kata Holy, Rabu (24/4/2024).
Jika pernikahan dini terjadi, sejumlah dampak akan muncul. Seperti dapat meningkatkan risiko meningkatnya angka perceraian hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Holy mengungkapkan, berdasarkan hasil survei UNICEF, tradisi agama, kemiskinan, ketidaksetaraan gender, dan ketidakamanan karena konflik adalah alasan utama tingginya jumlah perkawinan anak-anak di Indonesia.
Meski pertunangan dini di Madura identik dengan pertalian sedarah atau untuk mempererat kekerabatan, Holy menyatakan akan lebik baik tradisi tersebut dihindari. Bahkan dihilangkan bila perlu.
Sebab, tradisi tersebut lebih banyak menghadirkan dampak negatif ketimbang positifnya. Menurut Holy, untuk mendorong Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang ideal, salah satu yang harus diperangi adalah tradisi-tradisi yang dianggap merugikan.
“Sehingga, menurut saya pertunangan dini ini perlu dihilangkan. Sebab lebih banyak dampak negatifnya dari pada dampak positifnya,” kata Holy.
Di sisi lain, Holy menuturkan, diperlukan kampanye yang massif dari semua pihak, baik dari tokoh agama, pendidikan dan keluarga untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.
Seperti diberitakan, viral di media sosial sebuah video pertunangan bocah di Sampang, Madura. Orang tua bocah tersebut telah mengklarifikasi bahwa pertunangan ini sebagai bentuk komitmen dan tradisi. Sang anak akan dinikahkan kelak setelah lulus kuliah. [ipl/beq]






