Mojokerto (beritajatim.com) – Pihak Polresta Mojokerto meminta maaf kepada masyarakat agar bersabar karena pelayanan publik pada, Sabtu (9/12/2022) besok akan terganggu. Lantaran adanya rencana penghentian aliran listrik oleh PLN (Persero) ULP Mojokerto Kota UP3 Mojokerto.
Penghentian aliran listrik akan mulai dilakukan dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB atau selama delapan jam. PLN (Persero) ULP Mojokerto Kota UP3 Mojokerto ada pekerjaan pemeliharaan SUTM 20kV dan tindak lanjut temuan konstruksi di wilayah pemeliharaan.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria mennginformasikan kepada personel Pelayanan dan Staf untuk mengantisipasi lebih awal adanya penghentian aliran listrik di lingkungan kerja sehingga laporan melalui aplikasi ke tingkat Polda Jatim dan Mabes Polri bisa diselesaikan.
“Kepada operator, tolong agar diingatkan kembali bahwa besuk hari, Sabtu selama 8 jam listrik padam sehingga untuk laporan segera diselesaikan dengan baik. Bagi yang punya layanan dan terdampak pemadaman agar membuat pemberitahuan dari sekarang,” ungkapnya, Jumat (9/12/2022).
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam menambahkan, berdasarkan informasi dari rencana penghentian aliran listrik sementara karena adanya pekerjaan pemeliharaan SUTM 20kV dan tindak lanjut temuan konstruksi di wilayah pemeliharaan PLN (Persero) ULP Mojokerto Kota UP3 Mojokerto.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Polresta-Mojokerto”]
Wilayah pemeliharaan tersebut meliputi Jalan Benteng Pancasila, Jalan Bhayangkara, Jalan PB Sudirman, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Brawijaya, Jalan Mojopahit, Kelurahan Jagalan, Kelurahan Sentanan, Kelurahan Mentikan, Kelurahan Miji, Kelurahan Prajurit Kulon, Lingkungan Suratan, dan sekitarnya
“Mohon maaf dari Polresta Mojokerto dan Polsek Prajuritkulon untuk 8 jam sementara tidak melayani SKCK, laporan polisi atau laporan kehilangan dan kepada masyarakat bersabar jika membutuhkan pelayanan bisa sebelum adanya penghentian aliran listrik,” katanya. [tin/but]






