Ngawi (beritajatim.com) – Nyaris 48 jam, Satreskrim Polres Ngawi belum menetapkan tersangka dugaan pembunuhan terhadap Saminten (64) warga Desa/Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi.
Seperti diketahui, Saminten diduga dibunuh oleh sang suami, Parsi (67) di dalam rumah mereka pada Senin (18/3/2024) pagi. Parsi juga sudah diamankan oleh polisi karena menjadi terduga pelaku.
‘’Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, untuk tersangka masih kami selidiki dulu ini. Selebihnya nanti akan segera kami sampaikan terkait perkembangan kasus ini,” terang Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan.
Barang bukti yang diamankan berupa sebuah jarik warna kuning, sebuah taplak meja warna merah ungu, sebatang kayu usuk panjang 80cm, sebuah Palu yang terbuat dari kayu, dan bantal.
Pun, sejauh ini Parsi belum mau mengakui perbuatannya. Dia tak banyak menjawab pertanyaan pihak kepolisian. Namun, semua bukti sudah mengarah padanya.
Ditambah, dari keterangan seorang saksi, didapati jika Parsi berada di rumah sekitar 2 jam sebelum dirinya berteriak kebingungan.
‘’Jam 7.00 pagi, Pak Parsi duduk di depan rumah dan istrinya masih hidup. Jam 8.00 pagi saya berangkat kerja, Pak Parsi masih duduk di kursi depan rumah. Setelah itu jam 09.45 kira-kira, ada kejadian itu. Warga sini memastikan siapa lagi pelakunya kalau bukan suaminya,” terang Dwi Purwanto, Kepala Dusun setempat.
Sebelumnya, Proses otopsi terhadap jenazah Suminten (64) warga Desa/Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, Jawa Timur sudah usai pada Senin (18/3/2024) malam. Hasil otopsi tim forensik menunjukkan beberapa luka sekaligus penyebab kematian istri Parsi (67) itu.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, hasil sementara dari otopsi menunjukkan korban meninggal karena sumbatan jalan napas. Diduga, karena dicekik menggunakan tangan.
‘’Dokter forensik menyatakan, tidak ditemukan luka jeratan sebagaimana yang ditimbulkan dari selendang. Dari pemeriksaan luar maupun dalam, penyebab kematian dari korban adalah karena terhentinya nafas karena terhentinya jalan napas. Kemudian, di telinga kiri ada aliran darah diduga ada kekerasan di kepala karena benda tumpul,’’ kata Joshua, Selasa (19/3/2024).
Mantan Kepala Unit (Kanit) IV Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Gresik itu mengatakan korban diduga kuat meninggal karena dicekik seseorang. Pun, pihaknya masih memintai keterangan Parsi, suami korban, yang diduga membunuh korban. [fiq/but]






