Jember (beritajatim.com) – Setelah sembilan tahun berlalu, misteri pembunuhan Galau Wahyu Utama (19), mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember (Unej) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Pembunuhan terjadi pada Medio Februari 2013. Polisi membekuk dua lelaki warga Jember yang menjadi tersangka, yakni ARH (33), warga Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, dan MR (35), warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa. “Yang bersangkutan berpura-pura akan membeli sebuah rumah,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Kamis (24/2/2022).
Rumah itu terletak di Jalan Raden Patah, Jember. Kebetulan saat itu rumah tersebut sedang dalam posisi kosong. Kedua pelaku menghubungi sang pemilik rumah Suwono, yang bekerja sebagai perajin tas di Tanggulangin, Sidoarjo. Suwono kemudian menyampaikan, untuk urusan rumah itu, mereka akan berhubungan dengan keponakannya, Galau, yang memang berada di Jember.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pembunuhan”]
Kedua pelaku bikin janji pertemuan dengan Galau. Sebelum bertemu dengan mereka, Galau sempat melayangkan pesan pendek kepada via ponsel kepada ibu dan ayahnya, mengabarkan bahwa dirinya pulang agak malam, karena menemui calon pembeli rumah. Sang ayah, Agus Santoso, berpesan agar dia jangan pulang terlalu malam.
Galau menemui dua pelaku setelah jam kuliah. Dalam pertemuan itu, ARH dan MR mengajaknya bertemu dengan seseorang yang disebut bos yang hendak membeli rumah. Mereka pun berangkat dengam mobil Honza Jazz milik Galau.
“Korban diajak berputar-putar oleh pelaku. ARH yang duduk di bangku belakang mobil mencekik korban, dan pelaku MR yang duduk di sebelah korban memegangi tangan dan kakinya,” kata Hery.
Beres menghabisi nyawa Galau, dua pelaku justru kebingungan menutupi jejak perbuatan mereka. Muncul ide di kepala ARH untuk membakar jenazah Galau. “Mereka kemudian mencari tempat yang sepi,” kata Hery.
Sebuah lahan kosong di Jalan Muhammad Yamin dipilih untuk meletakkan jenazah Galau. “Jenazah korban kemudian disiram bensin dan dibakar,” kata Hery.
Selama bertahun-tahun, pembunuhan itu tak terungkap, sampai kemudian polisi menangkap dua pelaku, Senin (21/2/2022) dini hari di Bali. “Saat ini kedua orang pelaku ditahan dan menjalani pemeriksaan, dan sedang dalam tahapan pemenuhan pemberkasan,” kata Hery.
Hery mengakui, penyidik sempat mengalami kendala mengungkap kasus tersebut karena tidak ada saksi di lokasi kejadian. “Namun ada beberapa bukti baru yang didapatkan yang tidak bisa kami sampaikan, yang membuat terang perkara ini,” katanya. [wir/kun]






