Surabaya (beritajatim.com) – Charles Sobhraj, pembunuh berantai Prancis yang digambarkan dalam serial Netflix “The Serpent” telah bebas dari penjara di Nepal. Sobhraj bertanggung jawab atas beberapa pembunuhan di seluruh Asia pada 1970-an.
Pembebasan Sobhraj merupakan perintah Mahkamah Agung Nepal. Ini karena Sobhraj menjalani hukuman di negara tersebut.
Karena kesehatannya yang buruk, Mahkamah Agung Republik Nepal telah memutuskan Sobhraj, yang dipenjara di sana sejak tahun 2003 karena membunuh dua turis Amerika Utara, harus dibebaskan.
“Menahannya di penjara terus menerus tidak sejalan dengan hak asasi narapidana,” bunyi salinan putusan yang dilihat AFP.
“Jika tidak ada kasus lain yang tertunda terhadapnya untuk menahannya di penjara, pengadilan ini memerintahkan pembebasannya hari ini dan kembali ke negaranya dalam waktu 15 hari.”
Sobhraj memiliki masa kecil yang sulit dan menghabiskan banyak waktu di penjara karena kejahatan ringan di Prancis. Pada awal 1970-an, dia melakukan tur dunia dan akhirnya menetap di Bangkok, ibu kota Thailand.
MO-nya terdiri dari berteman dan kemudian membius, mencuri, dan membunuh korbannya, banyak di antaranya adalah pengelana Barat yang bercita-cita tinggi dalam pencarian pencerahan.
Pada tahun 1975, jasad seorang wanita muda Amerika yang hanya mengenakan bikini ditemukan di sebuah pantai di Pattaya, Thailand. Dia dicurigai membunuhnya segera.
Lebih dari dua puluh pembunuhan kemudian dikaitkan dengannya. Dia sering menggunakan paspor korban laki-lakinya untuk mencapai tujuan berikutnya setelah dia mencekik, memukuli, atau membakar mereka sampai mati.
Setelah bertemu Nihita Biswas, putri pengacara Nepal-nya, di penjara, Sobhraj menikahinya pada 2008.
Sobhraj mendapatkan julukannya, “The Serpent”, karena kecenderungannya untuk mengenakan identitas baru kapan pun diperlukan untuk menghindari penangkapan. Itu digunakan untuk serial BBC/Netflix yang sukses berdasarkan hidupnya.
Setelah kematian seorang turis Prancis di sebuah hotel Delhi pada tahun 1976, dia ditangkap di India dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas pembunuhan tersebut.
Setelah dibebaskan pada tahun 1997, Sobhraj pindah ke Paris, namun pada tahun 2003 ia ditangkap di kawasan wisata Kathmandu.
Pada tahun 1976, dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh turis AS Connie Jo Bronzich. Dia dihukum karena membunuh rekan Kanada Bronzich satu dekade kemudian. [adg/beq]







